BERITA SULBAR

UPTD Samsat Pasangkayu Over Target Pajak 2021, Nurdin: Di tengah pandemi, saya bersyukur Masyarakat antusias membayar pajaknya

PASANGKAYU || Mediasuaranegeri.com – Pajak merupakan salah satu penghasil PAD terbesar baik Daerah Kabupaten maupun Provinsi. Sebagai salah satu penanggung jawab perpajakan dan penyambung antara Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kabupaten Pasangkayu, UPTD Samsat Mamuju Utara (Matra), Kabupaten Pasangkayu, terus menggenjot pencapaian target pajak baik pajak ber motor maupun pajak air permukaan tanah dan pajak alat berat.

“Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009, kami dari UPTD memiliki wewenang memungut pajak dengan 3 kategori terutama pajak ber motor”, ucap Kepala UPTD Samsat Matra Nurdin,SE,M.Si saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (17/01/2022).

Nurdin juga menjelaskan, per 31 Desember 2021 pihaknya telah over target dengan rincian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan target 11.885.960.700 dan telah terealisasi sebesar 13.396.910.074, sementara untuk pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan target 13.568.095.600 dan terealisasi 19.632.136.740.

“Untuk realisasi PKB kami telah mencapai 112,71% sementara BBNKB capaian realisasinya 144,59% dan itu masuk sejak 31 Desember 2021”, jelasnya.

Di akhir wawancaranya, Nurdin juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Masyarakat yang sadar pajak serta kerjasama Pemerintah Daerah (Pemda) Pasangkayu yang membantu realisasi pajak Kendaraan Bermotor.

“Meskipun ditengah-tengah pandemi namun saya bersyukur atas antusias Masyarakat untuk datang membayar pajaknya”, tuturnya.[Abir]

Popular

To Top