PASANGKAYU || MEDIASUARANEGERI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasangkayu Muchsin,S.H, M.H memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Pasangkayu, dari Fauzipaksi,S.H kepada M.Zaki Mubarak,S.H, yang dilaksanakan sesuai Protokol kesehatan (Prokes) covid-19 di Aula Assamalewuang Adhyaksa Kejari Pasangkayu, Senin (26/4/2021).
Fauzipaksi,S.H penjabat Kasi Intelijen Kejari Pasangkayu selama 3 tahun yang dimutasi sebagai Kasi Intelijen Kejari Parigi kini digantikan oleh M.Zaki Mubarak,S.H sebagai Kasi Itelijen Kejari Pasangkayu yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Mamasa.
Sertijab tersebut dihadiri Fauzipaksi,S.H mantan Kasi Intelijen Kejari Pasangkayu, M.Zaki Mubarak,S.H penjabat baru Kasi Intelijen Kejari Pasangkayu, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Pasangkayu Hendryko Prabowo,S.H, Kasi Perdata dan Tata Usaha Syamsu Gunawan,S.H, Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Pasangkayu Fri Harmoko,S.H, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pasangkayu Samuel A.T Patandianan,S.H, Kasi Bagian Pembinaan Kejari Pasangkayu Luhur,S.H, Kaur Kepegawaian Saharuddin,S.H.
Dalam sambutannya, Kajari Pasangkayu Muchsin mengatakan, mutasi dan rotasi di lingkup Kejaksaan Republik Indonesia merupakan hal yang biasa dan itu adalah rutinitas agar perputaran organisasi Kejaksaan dapat berlangsung dengan baik.
“Jadi, M. Zaki agar dapat meneruskan kinerja Fauzipaksi yang mengembang tugas sebagai intelijen Kejari Pasangkayu selama 3 tahun. Semoga apa yang dilakukan selama itu dapat diteruskan dengan baik, bila perlu ditingkatkan kembali, baik kinerja dan hubungan dengan pemerintah daerah dan wartawan dapat dilanjutkan,” tandasnya.
“Terima kasih kepada Fauzipaksi atas kinerja dan pengapdiannya selama di Kejari Pasangkayu, semoga ditempat tugas yang baru karirnya lebih bagus dan bertingkat sehingga apa yang telah dilakukan merupakan cermin implementasi,” tambahnya.
Selain itu, Kajari Muchsin juga berharap kepada Kasubsi yang baru dilantik agar memberikan dukungan kepada kasi Intelijen baru dan Kasi Pidum karena masih banyak lagi jabatan eselon V (lima) yang masih kosong.
“Jadi, saya berharap semoga kebijakan pimpinan kita lebih memperhatikan lagi Kejaksaan Pasangkayu, agar dapat alokasi penambahan jaksa sehingga jabatan yang kosong selama ini dapat terisi dan kinerja Kejari Pasangkayu semakin meningkat lagi,” imbuhnya. [Sdir/Hbir]