PASANGKAYU || MEDIASUARANEGERI – Personil Sat Sabhara Polres Pasangkayu dan Polsek Bambalamotu mengamankan 30 Unit sepeda motor dalam Razia Balapan Liar di Pantai Desa Tampaure. Sabtu Pagi (17/4/2021).
Razia tersebut dilaksanakan setelah adanya Informasi dari masyarakat yang resah tentang maraknya balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang dominan dari kalangan pelajar.
Kasat Sabhara Polres Pasangkayu AKP Mukhtar Mahdi yang memimpin langsung Razia Balapan Liar tersebut mengatakan pihaknya mengamankan 30 unit sepeda motor dilokasi Balapan Liar yang sementara melakukan Aksinya di Pinggir Pantai Desa Tampaure.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan Sepeda motor yang didapati tidak dilengkapi surat-surat dan plat saat menonton aksi balapan tersebut. Kata AKP Mukhtar. [Red/H]