PASANGKAYU || MEDIASUARANEGERI – Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pasangkayu berhasil menjaring 35 orang pelangar Protokol Kesehatan (Prokes) selama pelaksanaan Operasi Keselamatan yang telah berlangsung selama 3 hari. Rabu Siang (14/4/2021).
Operasi Keselamatan yang dilaksanakan selama 14 hari berlaku sejak tanggal 12 April 2021 sampai 25 April 2021 menitik beratkan pada kepatuhan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas dan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19.
“Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Siamasei 2021, kami berhasil menjaring pelanggar Prokes Covid sebanyak 35 orang dan 12 pelanggar berlalu lintas,” kata Kasat Lantas AKP Jumanto Agung.
Selain itu, Ia juga berikan teguran agar tidak melakukan perbuatan serupa sambil memasangkan masker. Sedangkan bagi pelanggar berlalu lintas itu di lakukan penilangan, jelasnya. [Red/H]