PASANGKAYU || MEDIASUARANEGERI – Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang bersih dan transparan, maka Polres Pasangkayu membuka Pengaduan Secara Online di Web Polres Pasangkayu. Senin Pagi (1/3/2021).
Pengaduan tersebut dibuka sebagai Wujud perkembangan Tekhnologi dimana Polres Pasangkayu telah memiliki Website yang siap menampung masukan dan kritikan serta aduan masyarakat (Dumas) terkait kinerja kepolisian khususnya Polres Pasangkayu dan Jajaran.
Saat ditemui di ruangannya, Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc mengatakan bahwa Pengaduan yang pihaknya buka di Website Polres Pasangkayu itu adalah bentuk Inovasi Polri Presisi, dimana masyarakat bisa melakukan Complain terhadap tindakan kepolisian yang dilakukan diluar aturan serta bentuk transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan, dimana masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur dapat melaporkan segala gerak-gerik personil polri yang melanggar aturan.
“Dengan adanya, Pengaduan tersebut, kami berharap Polri khususnya Polres Pasangkayu dan jajaran lebih baik lagi dalam melayani masyarakat dan pelapor akan dirahasiakan dan akan memberikan Reward apabila laporan tersebut terbukti”, tandasnya.[Red/H]