ADVETORIAL

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Pelantikan PAW Anggota DPRD Dari Praksi Demokrat

PASANGKAYU || MEDIASUARANEGERI – DPRD Pasangkayu gelar Rapat Paripurna dalam rangka Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Praksi Demokrat periode 2019-2024, di gedung paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi barat (Sulbar), Kamis (4/2/2021).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty,SH dihadiri Asisten II Pemerintahan H.Makmur,SE mewakili Bupati Pasangkayu dan Forkopimda, Anggota DPRD serta sejumlah Kepala OPD Dan Staf.

Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty dengan resmi melantik Hj. Sri Hayati pengganti antar waktu Musawir Azis Isham sebagai Anggota DPRD Kab.Pasangkayu masa jabatan 2019-2024 berdasarkan keputusan Gubernur Prov. Sulbar Nomor 188.4/31 sulbar/ I/ 2021 tanggal 18 Januari 2021, tentang pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pasangkayu, “saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan”, imbuh Hj.Alwiaty.

Sementara Bupati Pasangkayu yang diwakili Asisten II Pemerintahan H. Makmur menyampaikan ucapan selamat kepada saudari Hj. Sri Hayati yang telah diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu PAW masa periode 2019-2024. “pengambilan sumpah ini merupakan awal bagi saudari dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat”, tandasnya.

Selain itu, H. Makmur juga mengatakan bahwa, sebagai Perwakilan Dapil III, Hj. Sri Hayati PAW hari ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 188.4/382/Sulbar/2020, tanggal 23 Oktober 2020. tentang peresmian pergantian PAW Anggota DPRD Kab.Pasangkayu.

“untuk itu, Saya Atas Nama Pribadi dan Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara Muzawir Azisham”, ucapnya. [Hbir]

Popular

To Top