ADVETORIAL

KPU Pasangkayu, 3.015 Orang KPPS Terpilih dan Gastib TPS Dilakukan Pemeriksaan Rapid Test

MEDIASUARANEGERI || PASANGKAYU — KPU Kabupaten Pasangkayu melakukan pemeriksaan Rapid test terhadap 3.015 orang KPPS terpilih dan Petugas Ketertiban (Gastib) 0TPS, minggu (15/11/2020).

Hal tersebut dilakukan sesuai jadwal Pembentukan KPPS, pelaksanaan Rapid Test bagi KPPS dan Gastib TPS yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 15 hingga 17 November 2020 oleh KPU Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi barat (Sulbar).

Terkait hal tersebut, Koordinator Divisi Sosdiklih dan SDM KPU Kab. Pasangkayu, Heriansyah menyampaikan bahwa, dari total 3.015 orang jumlah petugas yang di Rapid test, 2.345 orang diantaranya itu adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 670 org Petugas Ketertiban (Gastib) TPS.

“Pemeriksaan kesehatan Rapid Test bagi KPPS dan Gastib TPS itu dilakukan guna memastikan KPPS dan Gastib TPS pada pelaksanaan Pemungutan suara 9 Desember mendatang betul-betul bebas dari Covid-19 dan, masyarakat tidak ragu datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya sehingga Partisipasi Pemilih dapat ditingkatkan”, ucapnya.

Selain itu, Heri juga mengungkapkan bahwa jumlah total pendaftar KPPS se-Kabupaten Pasangkayu sebanyak 2.444. Namun yang dinyatakan lulus sebanyak 2.345 orang berdasarkan hasil seleksi yang berjalan sejak 1 Oktober hingga ditetapkan dan diumumkan pada 14 November 2020 kemarin.

Selebihnya, lanjut Heri sampaikan bahwa, 99 orang dari 2.444 itu dinyatakan gugur karna terdeteksi dalam Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) diantaranya, SIPOL 49 orang dan SILON 50 orang.

“Tracing kepada Calon KPPS dalam Aplikasi SILON dan SIPOL ini juga penting dilakukan guna memastikan bahwa seluruh penyelenggara kita bebas dari Intervensi dan afialiasi Politik demi mewujudkan Pilkada Pasangkayu yang sehat, aman, damai dan, beritegritas”, tandasnya. [Sdir]

Popular

To Top