MEDIASUARANEGERI || PASANGKAYU – Personil gabungan Polres Pasangkayu dan Polsek Pasangkayu melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana mayat pasangan suami istri (Pasutri) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi luka di beberapa bagian tubuhnya di Dusun Sipatuo, Desa Martasari, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, Rovinsi Sulawesi barat (Sulbar), rabu (11/11/2020).
Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian, S.I.K, M.Sc di dalam kamar rumah korban Pasutri Rahman (43), pekerjaan petani dengan istrinya Hariani (36), Pekerjaan Ibu Rumah Tangga.
Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa, setelah mendapat informasi ditemukannya mayat Rahman dan Hariani oleh anaknya, dengan sigap Tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam dan Polsek Pasangkayu mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan dan olah TKP serta pulbaket terhadap saksi-saksi di TKP.
“Setelah melakukan Olah TKP, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pasangkayu mengamankan BB 4 (empat) Unit HP, 2 bilah Parang, dan beberapa pakaian dalam rumah korban dimana kondisi korban Rahman mengalami luka robek pada leher dan Hariani mengalami luka bacok pada bagian dada bawah dan ibu jari tangan kiri putus”, ungkapnya.
Selain itu, AKBP Leo juga menyampaikan bahwa, motif terbunuhnya pasutri itu masih dalam penyelidikan, kedua mayat korban telah diserahkan ke pada keluarganya setelah dilakukan visum terlebih dahulu”, tuturnya. [*/Sdir]