ADVETORIAL

KPU Pasangkayu tetapkan jumlah maksimal APK dan Bahan Kampanye

SUARANEGERI || PASANGKAYU — KPU Kabupaten Pasangkayu gelar rapat koordinasi penetapan jumlah maksimal Alat Peraga Kampanye (APK) yang dapat dicetak oleh masing-masing Pasangan Calon (Paslon) di Aula Kantor KPU Kab.Pasangkayu, senin (28/9/2020).

Kegiatan tersebut di mulai sejak jam 20.00 wita yang dihadiri seluruh Komisioner KPU Kab. Pasangkayu, Bawaslu pasangkayu (Ardi Trisandi dan Nurliana) serta Tim kampanye pasangan calon masing-masing sebanyak 2 orang dan tetap mengikuti protokol kesehatan ditengah pandemik covid-19.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut telah ditetapkan jumlah maksimal APK yang dapat dicetak oleh masing-masing Pasangan Calon yakni,

A. Alat Peraga Kampanye (APK) Tambahan yakni,
– Baliho paling banyak 10 buah per Paslon,
– Umbul-umbul paling banyak 20 buah Per Kecamatan Per Pasangan Calon,
– Spanduk paling banyak 4 buah per Desa/Kelurahan Per Pasangan Calon.

B. Bahan Kampanye Tambahan yakni,
– Poster
– Brosur
– Flyer (selebaran)
– Pamflet.

Untuk setiap jenis bahan kampanye masing-masing paling banyak 66.630 lembar per Pasangan Calon.

Jumlah diatas yang kemudian ditetapkan oleh KPU Kabupaten Pasangkayu sebagai jumlah maksimal APK dan bahan kampanye yang dapat dicetak secara mandiri oleh masing-masing pasangan calon.

kordiv Sosdiklihparmas dan SDK KPU Pasangkayu Heriansyah mengatakan bahwa, selain APk dan Bahan Kampanye tambahan yg dicetak secara mandiri oleh masing-masing Paslon, KPU juga memfasilitasi APk dan Bahan kampanye antara lain :
Alat peraga kampanye (APK) :
– Baliho sebanyak 5 buah untuk masing-masing Paslon.
– Spanduk sebanyak 1 buah per desa untuk masing2-masing Paslon.
– umbul-umbul sebanyak 10 buah per kecamatan untuk masing2-masing Paslon dan,
Bahan Kampanye :
– Poster
– Brosur
– Flower
– Brosur
Sebanyak masing 10.000 buah per pasangan calon, ungkapnya.

“Selain APK & Bahan Kampanye tambahan yg akan ditetapkan, kita juga masih sementara menunggu titik pemasangan APK dari Pemda, Kami sudah bersurat kmarin. Kata Heri.

Sementara Ketua Bawaslu Pasangkayu, Ardi Trisandi menghimbau kepada seluruh Tim kampanye Paslon untuk melakukan penertiban APK yang sudah terpasang sebelum penetapan Paslon secara mandiri. Karna ini sudah memasuki tahapan kampanye.

“Dalam waktu dekat kami akan bersurat secara resmi ke masing-masing Paslon terkait penertiban APKnya secara mandiri” Tambahnya. [*/Man]

Popular

To Top