SUARANEGERI || BALI — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi berbagai capaian yang diraih DPR RI selama hampir 1 tahun menjalankan amanah rakyat, sejak dilantik pada 1 Oktober 2019.
Dibawah kepemimpinan Puan Maharani, perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI, serta para wakil ketua dan anggota DPR RI lainnya, DPR RI telah bekerja keras bersama pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19. Sekaligus menyiapkan anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 695,2 triliun.
“Stabilitas politik yang terjaga dengan baik, dibuktikan dengan harmonisnya hubungan antara DPR RI dengan pemerintah, merupakan kunci utama gotong royong memulihkan perekonomian nasional. Sekaligus DPR RI tetap mengawasi kinerja pemerintah dalam menggunakan anggaran PEN agar tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Bamsoet usai mengikuti Rapat Paripurna HUT ke-75 DPR RI, secara virtual dari Black Stone Beach Bali, Senin (1/9/20).
Turut hadir secara langsung maupun virtual para tokoh bangsa yang pernah memimpin DPR RI. Antara lain Ketua DPR RI ke-14 Harmoko, Ketua DPR RI ke-15 Akbar Tanjung, Ketua DPR RI ke-16 Agung Laksono, Ketua DPR RI ke-17 Marzuki Alie, dan Ketua DPR RI ke-19 Ade Komarudin. Bamsoet sendiri adalah Ketua DPR RI ke-20.
Bamsoet mengapresiasi DPR RI yang telah mengesahkan 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU). Salah satunya RUU Perppu Pilkada Serentak 2020, sebagai payung hukum penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dengan mengedepankan protokol kesehatan. Dengan UU tersebut memberikan jaminan kepastian terselenggaranya kedaulatan rakyat walaupun dalam suasana pandemi Covid-19.
“Anggota DPR RI yang juga merupakan anggota MPR RI telah berkomitmen menjaga kondusifitas selama Pilkada. Salah satunya dengan memastikan para kandidat yang mereka dukung maju dalam Pilkada, tak melakukan pengerahan massa selama kampanye. Pelaksanaan kampanye bisa memanfaatkan media sosial, sehingga tak menambah penyebaran Covid-19,” tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini memuji langkah DPR RI yang telah membuka hubungan baik dengan buruh dalam menyelesaikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Dibuktikan dengan rapat maraton selama 20-21 Agustus 2020 dengan 16 perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja yang menghasilkan kesepakatan untuk memperlancar pembahasan RUU Cipta Kerja. Penyelesaian RUU Cipta Kerja diharapkan akan mempercepat masuknya investasi dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
“Ditengah berbagai capaian yang telah diraih, tentu masih ada berbagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Misalnya penyelesaian RUU KUHP sebagai produk hukum asli Indonesia, agar tak lagi menggunakan KUHP warisan Belanda. Sudah terlalu lama pembahasannya terkatung-katung, mudah-mudahan bisa segera diselesaikan oleh DPR RI periode 2019-2024,” pungkas Bamsoet. [*/Herry]