SUARANEGERI || PASANGKAYU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) gelar Rapat Pembentukan Panitia penyelenggara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tingkat Kabupaten Pasangkayu 2020, di Ruang Rapat Bupati Pasangkayu Jl, Ir. Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkatu, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar), kamis (6/8/2020).
Hadir dalam rapat tersebut yakni, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Wahid, S.Sos, MM., Kasdim 1427/Pasangkayu Mayor Inf Andi Ismail, SE., Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Irfan Rusli Sadek, M.Si., Kabak Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulianto., Kasat Pol PP Kab. Pasangkayu Nasrum, S.Pd, M.Pd., Kabag Badan Keuagan Imran,M.Si., Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Tanwir Miliansyah.SE.M.Si serta Camat Pasangkayu Hasbi,,S.Sos.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Wahid menyampaikan bahwa pada pelaksanaan detik-detik Proklamasi untuk wilayah kita pada pukul 11.17 wita nantinya menyusaikan dari Pusat.
“Suratnya pelaksanaannya agar segera di edarkan ke Dinas dan mengsosialisakan ke Elemen Masyarakat”, Ucapnya H. Abdul Wahid.
Di kesempatan yang sama, Kasdim 1427/Pky Mayor Inf Andi Ismail menyampaikan bahwa, Kiatan dengan adanya wabah covid-19 ini, ada beberapa kegiatan yang dipangkas, namun pihaknya (TNI) menyusaikan dengan juknis Kementrian Sekretariat.
“Kami dari Kodim menyiapkan 1 Pleton Personil, masalah Pejabat Upacara kami menyusaikan, apapun di berikan kami tetap dukung”, tegasnya.
“Kami dari Kodim sudah ada surat Edaran Pelaksanaan Upacara Virtual.
Perwira Upacara menjelaskan rencana Ke Bupati menjelaskan mekanimesnya pelaksanaan Upacara baik dari TNI dan POLRI Pelaksanaan Upacara”, tambahnya Kasdim.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulianto juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah memiliki surat telegram pelaksanaan upacara.
“Kami dari Kepolisian sudah ada Surat Telegram pelaksanaan Upacara Pengibaran Sang Merah Putih secara Virtual dan mendukung penuh juknis Pemda Pasangkayu pada pelaksanaan upacara HUT RI ke-75”, ungkapnya.
Selain itu, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Tanwir Miliansyah juga menyampaikan terkait pelaksanaan Virtual agar kumpul di Aula Dinas Forkominfo sebelum pelaksanaan detik-detik Proklamasi karena Presiden RI akan menyapa semua peserta Upacara Virtual.
“Peserta Upacara diperjelas dan tentang Sosialisasi detik-detik Proklamsi ke Elemen Masyarakat akan di lombakan dan mendapatkan hadiah dari Pemerintah Pusat yg mengambil Sikap Sempurna selama 3 Menit”, ungkapnya Tanwir.
Untuk Upacara Renungan Suci, lanjut Tanwir sampaikan bahwa, itu ditiadakan untuk ditingkat wilayah kecuali di Pusat akan tetap dilaksanakan. Namun tetap di Koordinasikan di tingkat Provinsi pelaksanaan upacara pengibarang bendera maupun penurunan. Tambahnya.
Kemudian untuk Gladi Upacara HUT RI yang Ke-75 itu pada 14 Agustus 2020, dan pada tanggal 17 Agustus 2020, peserta upacara sudah siap pada pukul 07.00 wita untuk pelaksanaan upacara. Sementara, Kepala Daerah dan Forkopimda, Kantor dan Desa yang ada di Daerah wajib mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi Kemerdekaan RI baik upacara penaikan maupun penurunan Sang Merah Putih. Dan Untuk pertemuan Petrintis Kemerdekaan (Veteran) itu dilakukan secara simbolis di tempat Upacara, jelasnya Kabag Protokol. [Adv/Red]