ADVETORIAL

Kejari Pasangkayu Laksanakan Kegiatan Tim Optimalisasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

SUARANEGERI || PASANGKAYU – Menindaklanjuti Surat Perintah (SP) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasangkayu Nomor: PRINT-252/P.6.14/Cpl.1/04/2020 tanggal 14 April 2020 tentang Penunjukan pegawai Kejaksaan negeri (Kejari) Pasangkayu pada Tim Gugus Tugas Pecepatan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pasangkayu. Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pasangkayu Jul Indra Dhana Nasution,SH.,MH bersama beberapa pegawai Kejari Pasangkayu melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19 di Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Terkait hal tersebut, Kasi Datun Kejari Pasangkayu Jul Indra Nasution menyampaikan bahwa, pihaknya menindak lanjuti SP Kajari Pasangkayu dalam hal ini pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap III Desa Kasoloang di Kantor Desa Kasoloang Kecamatan Bambaira Kab. Pasangkayu dengan jumlah penerima sebanyak 139 (Seratus Tiga Puluh Sembilan) Orang masing-masing senilai Rp.600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) dengan total anggaran Rp 83.400.000 (Delapan Puluh Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), sabtu (11/7/2020).

Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan peyaluran BLT DD Tahap III di Kantor Desa Letawa Kecamatan Sarjo Kab. Pasangkayu dengan jumlah Penerima sebanyak 64 (Enam Puluh Empat) Orang masing-masing senilai Rp.600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) dengan total anggaran Rp 38.400.000 (Tiga Puluh Delapan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

Ket foto: Nampak Kasi Datun Kejari Pasangkayu Jul Indra Nasution saat penyerahan BST di Kec. Pedongga

Lanjut Jul menyampaikan, Pihaknya juga melakukan pendampingan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap III di tiga Kecamatan yakni, Kecamatan Pedongga, Kecamatan Batas dan Kecamatan Dapurang dengan data masing-masing yakni, Kec. Pedongga dengan jumlah Penerima sebanyak 439 (Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan) Orang masing-masing senilai Rp.600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) dengan total anggaran Rp,263.400.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah)., Kec. Baras dengan jumlah Penerima sebanyak 901 (Sembilan Ratus Satu) Orang masing-masing senilai Rp.600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) dengan total anggaran Rp 540.600.000,- (Lima Ratus Empat Puluh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

Ket foto: Penyerahan BST di Kec. Dapurang

Sementara di Kec. Dapuran dengan jumlah Penerima sebanyak 366 (Tiga Ratus Enam Puluh Enam) Orang masing-masing senilai Rp.600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) dengan total anggaran Rp 219.600.000,- (Dua Ratus Sembilan Belas Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), Jelasnya Kasi Datun Kejari Pasangkayu. [Sudir]

Popular

To Top