SUARANEGERI || PASANGKAYU – KPU Kabupaten Pasangkayu mengumumkan 349 daftar Nama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) terpilih berdasarkan pengumuman Nomor : 203/SDM.02.01.Pu/7601/KPU-Kab/VII/2020 tentang Nama-nama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020.
Komisioner KPU Pasangkayu, Herianyah menyampaikan bahwa, PPDP tersebut bertugas untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih.
“PPDP mulai bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pasangkayu berdasarkan jumlah TPS yg sudah ditetapkan”. Ucapnya Komisioner KPU Pasangkayu yang akrap disapa Heri.
Lanjut Heri sampaikan bahwa, Proses perekrutan PPDP ini dilakukan oleh PPS diwilayahnya masing-masing sejak tanggal 24 Juni 2020 dan akan mengikuti Bimbingan Teknis mekanisme dan tatacara Coklit data Pemilih mulai tanggal 12 hingga 13 Juli 2020 mendatang”. Tandasnya
Untuk melihat pengumuman PPDP terpilih, silahkan klik link dibawah ini,