SUARANERGERI || PASANGKAYU – KPU Kabupaten Pasangkayu menjadi tuan rumah dalam Rapat Koordinasi (Rakoord) Tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) selama 2 hari yang dimulai pada tanggal 6 sampai 7 Juli 2020 di Aula Kantor KPU pasangkayu. Senin (6/7/2020) kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri langung oleh Komisioner dan sekertaris KPU Prov. Sulbar., Ketua Bawaslu Sulbar., Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten se-sulbar yang berpilkada tahun 2020 ini yakni, KPU Mamuju., KPU Mamuju tengah dan KPU Majene serta KPU Pasangkayu sendiri yang juga sebagai tuan rumah.
Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Rakoord. Lanjut Ia sampaikan bahwa, Saat ini KPU Pasangkayu sedang dalam tahapan Verifikai faktual (verfak) calon perseorangan.
“Untuk progres Verfak dapat di pantau & di akses oleh publik melalui website kpupasangkayu.id yang per hari ini, 6 juli 2020 sudah menunjukkan mencapai angka 6111 orang dari 9608 orang yang akan di verifikasi faktual (Verfak) atau 63,60%”. Jelasnya.
Ketua Bawaslu Sulbar dalam sambutannya juga mengatakan bahwa, tahapan pencalonan ini adalah tahapan yang paling besar potensi sengketanya. Terkait dengan pencalonan di pilkada ini.
“Diharapkan kepada KPU selalu mengikuti aturan teknis yang ada untuk memaksimalkan koordinasi & transparansi informasi publik, agar masyarakat dapat mengawasi proses ini secara aktif”. Imbuhnya
Termasuk dokumen calon usungan parpol terutama rekomendasi dari DPP untuk betul-betul dicermati dengan baik. “Sepanjang kita tetap masih pada jalur atau Rell aturan insyaAllah kita pasti akan terhindar dari segala potensi-potensi sengketa.” Tambahnya Ketua Bawaslu Sulbar
Sementara itu, Ketua KPU Sulbar Rutam yang membuka Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak 2020 ini mengatakan, saat ini hanya Pasangkayu yang sedang dalam tahapan Verfak calon perseorangan dari 4 Kabupaten pada pilkada ini.
“Masa-masa pencalonan ini memang sangat rentan dengan sengketa, untuk itu diharapkan agar KPU harus memaksimalkan koordinasi dgn Bawaslu. Utamanya ditiap tahapan ini kita harus tetap konsisten dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.” Tuturnya
Ia juga menekankan, untuk menjaga soliditas antara komisioner & sekretariat dalam tahapan ini agar seluruh tahapan dapat berjalan maksimal. Tambahnya. [Adv/Man]