SUARANEGERI || PASANGKAYU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu lakukan rapat Koordinasi menuju hidup New Normal dalam menghadapi tatanan hidup baru (New Normal) di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar). Kegiatan ini berlangsung di rulang Pola Kantor Bupati. Senin (6/7/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pasangkayu DR Ir H Agus Ambo Djiwa, MP., Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu Drs H Muh Saal., Dandim 1427/Pasangkayu (Pky) Letkol Inf. Kadir Tangdiesak, S.Ag.M.M,M.I.Pol., Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H Siagian, SIK.M.Sc., Kepala Kajari Pasangkayu Imam MS Sidabutar, SH,MH., dan Sekda Kab.Pasangkayu Dr H Firman, Spi.MP serta Kepala Dinas Kominfopers Suri Fitriah, S.Sos,M.Si.
Dalam rapat tersebut, Bupati Pasangkayu H. Agus Ambo Djiwa menjelaskan standar hidup New normal, dimana menurutnya meskipun dalam tatanan New Normal ini perbatasan mulai dibuka, namun standar aturan New Normal tetap mengikuti protokol dari Pemerintah.
“Tatanan New Normal ini memberikan kelonggaran bagi yg ingin membuat pesta, tetapi yang pesta harus berkordinasi dengan tim Covid-19 dan tetap mengikuti aturan Pemerintah,” ungkapnya.
H Agus juga meminta agar para Imam Masjid turut aktif berperan selama New normal dan tetap memperhatikan aturan pemerintah.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama dan mari bergandeng tangan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Olehnya itu, peran serta seluruh stakholder sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu Wabup Pasangkayu Drs H Muh Saal dalam Penyampaiannya juga menambahkan bahwa agar Masyarakat memperhatikan cara hidup New Normal di dalam pasar maupun tempat-tempat lainnya dengan tetap mengunakan masker jaga jarak dan mencuci tangan.
“Dengan berlakunya hidup New Normal, kita wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah,” pintanya.
Ditempat yang sama, Dandim 1427/Pky Letkol Inf Kadir Tangdiesak,S.Ag,MM,M.I.Pol tueut menyampaikan langkah yang harus di ambil bila nantinya gelombang kedua muncul. Dan dirinya berpesan agar Pemkab Pasangkayu telah mempersiapkan diri dan sudah siap untuk menghadapinya bila benar terjadi demikian.
“Masyarakat Kabupaten Pasangkayu tetap harus mengikuti pertokol covid-19 di kehidupan New Normal ini dan kia semua harus tetap waspada bila terjadi gelombang ke dua penyebaran Covid-19 agar Daerah kita tetap aman dan terkendali seperti saat ini,” harapnya.
Kadir Tangdiesak juga berpesan dengan adanya penerapan New Normal, melalui rapat koordinasi ini agar Pemkab Pasangkayu menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar tentang penentuan titik atau lokasi yang menjadi sasaran kegiatan disiplin masyarakat menuju New Normal.
Tidak jauh beda dengan yang di ungkapkan Kapolres Pasangkayu Akbp Leo H Siagian,S.IK.M.Sc bahwa dalam menyambut penerapan fase New Normal ditengah Pandemi Virus Covid -19, Pemerintah telah mengintruksikan agar Fase Normal dapat dipersiapkan dengan baik. Oleh karenanya ia berpesan agar kegiatan ini harus produktif dan aman dari wabah Covid-19 dengan diperlukannya sosialisasi secara transparan kepada masyarakat.
“Sebaiknya Pemkab Pasangkayu juga mengambil langkah guna mendisiplinkan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.[Adv]
Laporan : E.S