BERITA SULBAR

Forkopimda Gelar Rapat Pembahasan Terkait Perkembangan Situasi Covid-19

SUARANEGERI || Pasangkayu – Forum Komunikasi Pimpinana Daerah (Forkopimda) gelar rapat pembahasan terkait perkembangan situasi covid-19 di Kantor Bupati Pasangkayu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar). Selasa, 18/5/2020 kemarin pukul 11.30 wita.

Dalam rapat tersebut dihadiri Bupati Pasangkayu, H. Agus Ambo Djiwa., Dandim 1427/Pky Letkol Inf Kadir Tangdiesak., Wakapolres Matra Kompol Jufri Hamid., Sekda Pasangkayu Firman., Kepala Kajari Pasangkayu Imam Makmur Saragih Sidabutar SH, MH., Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra H. Abdul Wahid., Asisten Bidang Perekonomian Dan Pembangunan H. Makmur., Asisten Bidang Administrasi Umum Irfan Rusli Sadek., Kepala Kementerian Agama Pasangkayu H. Mustafa dan DPRD Pasangkayu Safiuddin Basso.

Pada kesempatan tersebut Bupati Pasangkayu H. Agus Ambo Djiwa menyampaikan bahwa perkembangan covid-19 secara nasional itu meningkat, maka di harapkan seluruh masyarakat perlu kesadarannya untuk mencegah penyebaran corona virus ini.

“Kita selaku pemerintah berpikir untuk seluruh masyarakat kita disini, terkhusus di wilayah kita di Kab. Pasangkayu ini bagai mana?”. Tanyanya H. Agus dalam rapat.

Lanjut H. Agus sampaik bahwa untuk wilayah Kab. Pasangkayu, dari 7 orang positif covid-19 yang sudah sembuh 5 (lima) orang dan tersisa 2 (dua) orang yang masih dalam perawatan, mudah-mudahan sudah tidak ada tambahan lagi. Ucapnya

Berhubung status pasangkayu sudah menurung dari pandami, Lanjut H. Agus menyampaikan, Pemerintah Daerah Kab. Pasangkayu memberi ruang dan mengijinkan untuk sholat Idul Fitri di laksanakan di Masjid masing-masing. Ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Wakapolres matra Kompol Jufri Hamid mengatakan bahwa, dari pihak Kepolisian menyarankan untuk sholat Idul Fitri tetap di batasi. Namun, untuk Masjid-masjid yang berada di jalan poros itu di tutup, karena rawan penyebaran covid-19. Kata Waka Kompol Jufri.

Dandim 1427/Pky Letkol Inf Kadir Tangdiesak pada kesempatan itu juga mengatakan terkait perkembangan covid-19 ini tidak ada yang bisa medeteksi bahwa virus ini menularnya melalui apa dan belum ada alat yang bisa mendeteksi itu.

“Kami meminta kepada pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Pasangkayu tidak usah memberikan instruksi secara resmi kebawah atau ke masyarakat untuk dapat melaksanakan sholat Idul Fitri di Masjid-Masjid demi menghindari kerumunan dan penyebaran virus corona”. Kata Dandim

Selain itu, Letkol Inf Kadir juga menyampaikan bahwa dari pihaknya sebagai keamanan menyarankan untuk tetap membatasi kerumunan.

“kami dari pihak Keamanan tetap kita membatasi untuk kegiatan kumpul-kumpul dalam skala besar”. Ucapnya Dandim dengan tegas.

Terkait hal tersebut, Untuk kepastian Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah / 2020 Masehi dilaksanakan secara berjamaah atau tidak, akan di putuskan oleh Bupati Pasangkayu sesuai pembahasan dalam rapat selanjutnya dan hasil kesepakatan bersama. [*/Man]

Popular

To Top