SUARANEGERI || PASANGKAYU – Mewabahnya Covid-19 (virus corina) yang tidak diketahui kapan berakhirnya, DPRD Kabupaten Pasangkayu meminta kepada pihak perbankan untuk menangguhkan kredit semua warga, baik pelaku usaha kecil, kelompok tani dan nelayan maupun ASN, Senin 27/4/2020.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty mengatakan bahwa Permintaan penangguhan tersebut cukup beralasan. Pasalnya, mengingat kondisi keuangan daerah yang hampir menyeluruh dialihkan untuk penanganan covid-19. Ini dikuatkan dengan adanya Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan Negara dan stabilitas system keuangan untuk penanganan pandemi covid-19.
Dengan munculnya aturan tersebut, itu berimbas pada para pelaku usaha kecil, nelayan maupun petani yang sebagian diantaranya memiliki pinjaman atau kredit di bank. Di sisi lain, pendapatan mereka menurun dratis akibat wabah virus yang mengglobal tersebut.
‘’Pendapatan menurun drastis, sementara biaya dan kebutuhan hidup terus meningkat. Belum lagi pinjaman di bank maupun di leasing terus berjalan,’’ Tuturnya Ketua DPRD.
Selain itu, Hj. Alwiaty menyebutkan bahwa dampak virus corona juga berimbas kepada ASN maupun anggota dan staff DPRD Pasangkayu. Mengingat banyaknya tunjangan yang terpotong untuk dialihkan ke penanganan covid-19. Belum lagi, banyak pegawai ASN maupun DPRD yang memiliki pinjaman di bank dan menjadi beban yang harus diselesaikan.
Untuk itu, Ketua DPRD Pasangkayu mengharapkan kepada pihak perbankan untuk dapat menyetujui permintaan pihak DPRD Kabupaten Pasangkayu terkait penangguhan kredit/pinjaman baik masyarakat maupun ASN dan DPRD. Apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadhan tentu biaya hidup bertambah.
“Penangguhan hanya selama pandemi corona. Apa bila wabah ini berakhir, semua sudah berjalan normal keadaan semua akan kembali seperti biasanya,” Kata Ketua DPRD Pasangkayu.(Adv/**/As)