SUARANEGERI || PASANGKAYU – Setelah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditunda dibulan Maret lalu, kini akan dimulai akhir Bulan Mei 2020 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad saat dikonfirmasi via whatsApp beberapa hari yang lalu.
“Tanggal 30 Mei kita mulai lagi kalau pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020,” Kata Syahran Ahmad.
Selain itu, Syahran juga sampaikan bahwa tahapan akan dimulai dari Verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, kemudian dilanjutkan ke pemutakhiran data pemilih atau coklit di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (SulBar), Jumat (24/4/2020).
Sebelum melakukan verifikasi faktual dan coklit, Lanjut Syahran, KPU akan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terlebih dahulu kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai penyelenggara adhoc yang bertugas nantinya.
”Kegiatan ini akan kami lakukan jika penundaan tahapan Pilkada dicabut. Kita juga sedang merancang aplikasi verifikasi faktual untuk memudahkan komisioner dan staf bekerja, sebelum verifikasi dilaksanakan,” Kata Syahran.
Syahran juga mengatakan bahwa, KPU Kab. Pasangkayu belum menerima petunjuk dari KPU RI, terkait prosedur kampanye terbuka disaat pandemi Virus Corona.
“Tentu akan mengikuti prinsip social dan phisycal distancing. Tapi sampai sekarang belum ada petunjuk dari KPU RI terkait kampanye terbuka, serta menunggu terbitnya PERPPU,” Ucapnya.
Laporan: J/S
Editor: Redaksi SN