BERITA SULBAR

Jenasah PDP Ringan Dimakamkan Sesuai SOP Covid-19

SUARANEGERI || Pasangkayu – Pasien yang dinyatakan PDP covid-19 ringan telah tutup usia di RSU Regional Mamuju Sulawesi barat (Sulbar) dan akan di makamkan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19.

Jenasah Almarhum inisial AY (18thn) PDP covid-19 ringan tersebut yang sebelumnya dirawat di RSU Regional Mamuju tiba di tempat tinggalnya di Dusun Mekar, Desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu dan langsung dilakukan proses pemakaman, Kamis malam, 16/4/2020.

Proses pemakaman jenazah AY tersebut ditangani langsung oleh tim gugus tugas Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulbar.

AY dinyatakan berstatus PDP tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan dari Puskesmas Sarudu, kemudian di rujuk ke RSUD Ako Pasangkayu, dan terakhir dirujuk ke RSUD regional Sulbar di Mamuju.

Selama 1 hari AY mendapat penanganan perawatan medis di RSU Regional Sulbar sebelum meninggal dunia, sekitar pukul 13.30 wita, 16/4/2020 Pada Pukul 15.20, jenazah almarhum diberangkatkan dari Mamuju, menuju Desa Bulu Mario, menggunakan mobil ambulans dan dikawal ketat petugas Covid-19 dari Mamuju sampai alamat almarhum.

Pada pukul 19.00 wita, jenazah almarhum tiba di Dusun Mekar, Desa Bulu Mario. Dan pada Pukul 21.23 Wita, Tim Gugus Tugas Kabupaten Pasangkayu tiba di sekitar lokasi pemakaman kemudian mengangkat jenazah dari Ambulance dan dilanjutkan kepemakaman.

Selama proses pemakaman berlangsung tidak ada riak dari masyarakat dan semua mendoakan yang terbaik kepada almarhum.(**)

Popular

To Top