Suaranegeri || Sulteng – Update perkembangan Pusdatina Covid -19 atau Virus Corona di Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng) yang datanya bersumber dari Dinas Kesehatan Provinsi, Kab/Kota Per Tanggal 29 Maret 2020.
Data perkembangan ODP (Orang dalam pemantauan), PDP (Pasien dalam pengawasan) dan Positif (+) Pandemik Covid-19 tersebut yang dikeluarkan oleh Pemda melalui Dinas Kesehatan Prov. Sulteng per tanggal 29/3/2019 pukul 16.oo wita, yakni, ODP mencapai 59 orang, sementara PDP mencapai 28 orang, dan Positif (+) Covid-19 bertambah menjadi 2 orang. Hasil positif tersebut berasal dari ODP 1 orang dan PDP 1 orang.
Terkait hal tersebut, dengan Pandemik Covid-19 yang saat ini mencekam seluruh Indonesia, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) mengeluarkan beberapa Surat Edaran dan poin yakni, Surat Edaran No. 443/141/DIS.KES Tanggal 16 Maret 2020 Tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Sulawesi Tengah, kemudian Surat Edaran Nomor 443 Tahun 2020 Tanggal 16 Maret 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemda Provinsi Sulteng, dan Surat Instruksi kepada para Bupati dan Walikota se Sulawesi Tengah Nomor 443/157/BPBD Tanggal 23 Maret 2020 untuk mengambil langkah-langkah strategis di dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di Wilayahnya masing-masing, kemudian Surat Keputusan Tentang Penyiapan Gedung Cadangan Untuk Penanganan Penderita COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tengah Tertanggal 23 Maret 2020.
Selain itu, Gubernur Sulteng juga mengeluarkan Surat Pemberitahuan PERIHAL : Pembatasan Pergerakan Arus Barang Dan Penumpang Kepada Para Gubernur Se Sulawesi yang berbatasan langsung wilayahnya dengan Prov. Sulteng yang berlaku mulai tanggal 25 Maret 2020 Sampai Dengan Tanggal Yang Belum Ditentukan.(S)