BERITA SULBAR

Sebelum Khutbah jum’at, Kemenag Kab. Pasangkayu himbau Untuk Qunut Nazilah

Suaranegeri, Pasangkayu – Menindaklanjuti instruksi Dirjen Bimbingan masyarakat (Bimas) Kementerian Agama (Kemenag) RI terkait langkah mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19), Kepala Kantor Kementerian Agama Sulawesi barat memberi imbauan untuk melaksanakan Qunut Nazilah di masjid masing-masing.

Terkait hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasangkayu Mustafa Tangngali, S.Ag., MA bergerak cepat dan langsung memberi imbauan kepada para Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) di Kecamatan, penyuluh Agama dan pengurus masjid diwilayah Kabupaten Pasangkayu untuk melaksanakan Qunut Nazilah.
“Saya mengimbau seluruh KUA, penyuluh agama dan pengurus Masjid untuk melaksanakan Qunut Nazilah (Berdoa untuk menangkal turunnya mala petaka) sebelum pelaksanaan shalat jum’at dini hari dengan tata cara sesuai Taushiyah MUI Pusat” Katanya menindaklanjuti imbuan Kemenag Sulbar.

Berdasarkan surat imbauan Kemenag Sulbar per 19 Maret 2020 dengan nomor : B-1777 /Kw.31.5/1/ HM.02.1/03/2020 perihal himbauan pelaksanaan Qunut Nazilah Terkait Virus Corona (Covid-19) yang saat ini mewabah di sejumlah negara termasuk di Indonesia.
“Demi khusyu’nya pelaksanaan Qunut Nazilah, maka dimohon kepada Kepala KUA, penyuluh agama dan pengurus Masjid untuk mengumumkan tatacara pelaksanaannya kepada jama’ah sebelum pelaksanaan Khutbah Jum’at,”Harapnya

Popular

To Top