Suaranegeri, Pasangkayu – Setelah melalui tahapan tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu telah mengumumkan peserta yang lolos seleksi tertulis sesuai dengan pengumuman Nomor : 042/PP.04.2-Pu/7601/KPU-Kab/II/2020 tentang Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, yang selanjutnya akan masuk ketahap tes wawancara.
“Tanggal 30 Januari kemarin kami KPU Pasangkayu telah mengadakan tes tertulis bagi peserta calon PPK, dan hari ini kami umumkan peserta yang lolos,” kata Komisoner KPU Pasangkayu, Heriansyah yang akrap disapa heri.
Klik link dibawah ini ⤵️
Berikut Daftar Peserta PPK yang Lolos Tes Tertulis
Komisioner KPU Pasangkayu Heriansyah yang membidangi Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Pasangkayu mengatakan bahwa terdapat 6 peserta dari 3 kecamatan pada urutan ke 10 itu dengan nilai yang sama.
“Untuk menentukan yang lolos itu kami mengacu pada bobot soal. Adapun tiga kecamatan tersebut diantaranya, Kecamatan Pasangkayu, Kecamatan Tikke Raya dan Kecamatan Bulutaba,” ungkapnya.
Dari 5 kabupaten di Sulbar, hanya KPU Pasangkayu yang menerapkan sistem CAT. Hal tersebut bertujuan untuk mengedepankan transparansi.”Prinsip transparansi yang kami kedepankan,” tegasnya.
Untuk tahapan tes wawancara, akan digelar pada 8-10 Februari 2020 mendatang. Dengan jadwal sebagai berikut :
“Kami berharap seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis untuk memperhatikan jadwal dan ketentuan yang tertera dalam lembar pengumuman”, pesannya Heri selaku Komisiner SDM.(Adv/**)