Suaranegeri, Pasangkayu – Pengendara sepeda motor yang sedang mengantongi beberapa paket sachet bening yang berisi kristal diduga shabu mengalami kecelakaan lalulintas.
M (27th) warga Dusun Salule Desa Pangiang Kec. Bambalamotu, yang mengalami kecelakaan tabrakan dengan mobil dum truck pada selasa malam sekitar pukul 20.05 wita di daerah Dusun Takumpisi, Desa Letawa Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu setelah mendapat perawatan medis kini menjalani proses hukum. Pasalnya Bhabinkamtibmas Brigpol Febri menemukan di saku celana sebelah kanan M tersebut ditemukan beberapa paket sachet bening berisi kristal yang diduga shabu.
Hal tersebut Brigpol Febri menghubungi Kapolsek Bambalamotu Akp Abdul Muttalib Carlos Via Telp selanjutnya tim Sat Narkoba turun ke puskesmas sarjo bersama anggotanya melihat Kondisi M dan mengamankan Barang Bukti.
Menurut Kasat Resnarkoba Iptu Ronald bahwa, Setelah ditemukannya barang bukti narkoba tersebut, selanjutnya M dirujuk ke Rumah sakit Ako untuk dilakukan penanganan karena mengalami luka akibat tabrakan dan sekarang sudah menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya karena kedapatan membawa 4 paket Sachet bening yang berisi kristal yang di duga Narkotika Jenis Sabu. Jelasnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya M akan dijerat dengan Pasal 114 Subs Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun sampai 20 tahun penjara.(**)