ADVETORIAL

KPU Kab. Pasangkayu Menyajikan Terobosan Baru Dalam Pendaftaran PPK

Suaranegeri, Pasangkayu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi barat (Sulbar) gelar rapat koordinasi dan uji coba pendaftaran PPK berbasis Online.

Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 periode 2021-2026, KPU Kab. Pasangkayu gelar rapat koordinasi bersama Stakeholder sekaligus uji coba pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berbasis Online yang dihadiri Komisioner KPU Provinsi Sulbar, Komisioner KPU Kab. Pasangkayu, Dinas Capik, Dinas Pendidikan, Kesehatan, Kesbangpol dan Camat seKabupaten Pasangkayu serta beberapa media massa, di Aula Kantor KPU Kab. Pasangkayu, Selasa 14/1/2020.

Uji coba pendataran berbasis Online tersebut dapat melalaui handphone android menggunakan jaringan internet dengan mengakses situs KPU Pasangkayu ( https://kpupasangkayu.id ).

Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad menyampaikan bahwa, pendaftaran PPK berbasis online tersebut bukan mengubah sistem pendaftaran secara manual, namun mempermudah bagi para pendaftar. “pendaftaran berbasis online ini mempermudah siapa saja yang ingin mendaftar, tidak lagi mencari formulir, melainkan hanya mengakses di laman tersebut, dan memasukkan data pribadikatanya, disitu akan muncul dan terisi secara otomatis

Melibatkan Dinas terkait, lanjutnya Syahran, agar ketika dilakukannya perekrutan PPK dalam perifikasi administrasi bisa dilihat keabsahan ijasanya masing-masing maupun Kesehatan pendaftar tersebut. “Mulai besok kami akan turun disemua Kecamatan yang ada di Kabupaten Pasangkayu untuk melakukan sosalisasi program berbasis online ini”. Ucapnya

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Sulbar Andi Arwan Alimin selaku Koordinator di Kab. Pasangkayu mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan KPU Kab. Pasangkayu. Pasalnya, dari 4 KPU yang melaksanakan Pilkada di Sulbar hanya KPU Kab. Pasangkayu yang menerapkan pendaftaran PPK berbasis Online.(Adv)

Popular

To Top