Pasangkayu, Suaranegeri – Tentara Nasional Indonesia (TNI), selain menjaga kedaulatan NKRI, juga diberikan wewenang penanganan swasembada Upaya Khusus Padi, Jagung dan Kedelai (Upsus Pajale) dalam percepatan pembangunan beraspek pertanian di daerah.
Kerjasama antara TNI melalui Angkatan Darat (AD) dengan Kementerian Pertanian pada program tersebut dimulai sejak tahun 2015.
Terkait hal tersebut, Komandan Kodim 1427/Pasangkayu, Letkol Inf Kadir Tangdiesak saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (8/1/2020) mengatakan bahwa, Upsus Pajale di Kabupaten Pasangkayu ini sudah dilaksanakan, hanya belum berjalan maksimal. Olehnya itu, Pihaknya meminta data kelompok tani agar nantinya didorong untuk melakukan upaya percepatan. Namun terkendala data dari Dinas Pertanian. Pasalnya, pihak Dinas Pertanian menutup diri dalam hal tersebut, dianggapnya tidak ada Memorandum Of Understending (MoU) Kementerian Pertanian dengan TNI AD.
“Kami tetap melakukan tugas Pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan swasembada pangan, karena Ini salah satu tanggungjawab moral yang diberikan oleh negara kepada kita,” Ucapnya Dandim Letkol Inf Kadir T kepada wartawan.
Oleh karenanya, Babinsa yang bertugas di setiap Desa untuk terus melakukan pendampingan dan mengajak masyarakat untuk bertani dengan baik dan mengolah lahan yang tidur. Tutupnya.