Pasangkayu, Suaranegeri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu memprediksi sekitar 280 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasangkayu tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad kepada wartawan terkait persiapan pihak penyelenggara dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu. Senin, (30/12/2019).
Ketua KPU Kab. Pasangkayu Syahran Ahmad mengatakan bahwa, prediksi TPS yang akan digunakan ini, merujuk pada data lama daftar pemilihan tetap (DPT) penyelenggaraan Pemilu Pilpres dan Pileg lalu, sebanyak 93.787 masuk dalam DPT.
”Kalaupun di Pilbup nanti ada penambahan DPT, jumlah TPS kemungkinan tetap di angka 280 itu,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa dalam Undang-Undang KPU menjelaskan bahwa, maksimal yang dilayani dalam satu TPS sebanyak 800 orang pemilih.
”Nah, kita di Pasangkayu mengupayakan agar dalam satu TPS tidak lebih dari 600 pemilih,” ucapnya.
Dalam waktu dekat ini, lanjut Ketua KPU Syahran Ahmad, KPU akan mengagendakan penerimaan PPK. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada seluruh calon PPK untuk Pilbup ini agar mempersiapkan diri. Ucapnya. (Sudir)