PASANGKAYU, SUARANEGERI – Bupati Pasangkayu, H. Agus Ambo Djiwa resmikan Balai Pertemuan Lembaga Adat Duria Sulapa (ADS) Desa Kalola Kelurahan Bambalamotu Kecamatan Bambalamotu Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi barat (Sulbar), Selasa 3 Desember 2019.
Peresmian Lembaga Adat Duria Sulapa turut dihadiri Ibu Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, H. Aslia Yaumil Ambo Djiwa bersama Kepala Desa Kalola LOGAWALI dan pemangku-pemangku adat, ketua-ketua kampung, pemuda adat,perempuan adat, serta warga adat Bunggu suku Da’a dari kampung-kampung yang tersebar di Desa Kalola.
Kedatangan Bupati Pasangkayu bersama rombongan, disambut dengan antusias keramaian adat istiadat, yang terangkum dalam Lembaga Adat Duria Sulapa.
Pada kesempatan tersebut, Bupati H. Agus menyampaikan bahwa terlaksananya pembangunan dan peresmian balai adat, adalah kemauan serta keinginan besar dari warga adat Duria Sulapa Desa Kalola. Balai Peretemuan adat ini nantinya akan dapat digunakan sebagai suatu tempat musyawarah-mufakat adat dalam memperkuat warga Duria Sulapa.
“Saya sangat salut terhadap warga adat Duria Sulapa dan Pemerintah Desa Kalola, yang telah dengan kerjasamanya dapat membangun balai adat ini. Kepada pemuda adat dan perempuan adat Bunggu suku Da’a Duria Sulapa Desa Kalola harus bisa menduduki kursi pemerintahan kelak”, harapnya.
Peresmian Balai Pertemuan Adat Duria Sulapa ini ditandai dengan pengguntingan tali pita oleh Bupati Pasangkayu yang dampingi Kepala Desa Kalola serta Pemangku Adat di Duria Sulapa dan juga disaksikan Pemangku-pemangku adat warga Bunggu suku Da’a lainnya.(c.pt/**)