PASANGKAYU, SUARANEGERI – Kabag Ops Polres Mamuju Utara (Matra) Akp Iswan Mulyanto menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Kelangkaan BBM diseluruh stasiun Pengisian BBM ( SPBU ) Kabupaten Pasangkayu yang bertempat di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu, Rabu Pagi (02/09/2019)
Rapat Dengar Pendapat tersebut di pimpin oleh Anggota DPRD dari Komisi II DPRD Kab. Pasangkayu Nur Latif dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kab. Pasangkayu lainnya, diantaranya H. Syaifuddin Y Andi Baso, Andi Muhammad Yusuf, Herman Yunus dan Kabag Ops Akp Iswan Mulyanto, Kanit Tipiter Polres Matra Ipda I Gede Yoga Pranata. S.Tr.k, Kepala Dinas Koperindag Arfan lasibe, Perbawakilan Dinas Perhubungan Muhammad Abduh, Kepala SPBU di Kab. Pasangkayu, Perwakilan dari Istana Migas, serta Perwakilan dari Sat Pol PP.
Pada kesempatan tersebut, diutarakan permasalahan yang terjadi diantaranya Panjangnya Antrian Kendaraan R4 dan R2 di SPBU yang diakibatkan langkahnya BBM, Banyaknya Pengisian BBM menggunakan Jeringen.
“Kami jelaskan bahwa terkait langkahnya BBM dikarenakan adanya keterbatasan Kouta dimasing – Masing SPBU, maka dari itu perlunya adanya pengawasan terhadap Dinas Terkait dan Pihak Keamanan. Bahwa jumlah BBM untuk Tahun ini sampai dengan bulan September ini 10.000.000 Liter yang sudah terpakai, sedangkan tingkat kebutuhan masyarakat sudah Over BBM dari Depok, jadi untuk ini BBM yang disuplay dari Depok ke Pertamina sudah full pengambilan. Tuturnya Perwakilan dari Istana Migas.
Pada kesempatan tersebut, Kabag Ops Akp Iswan Mulyanto bahwa aturan pengisian mengunakan jerigen itu memang dilarang. Namun, melihat kondisi dan situasi di wilayah ini yang jaraknya berjauhan dan masuk kepelosok, maka dengan alasan pemerataan dan banyaknya kendaraan sehingga banyak masyarakat yang membeli dengan menggunakan Jerigen.
“Olehnya itu, apabila kami dari pihak kepolisian menindak tegas Pengisian Jerigen maka di Pelosok – Pelosok akan susah mendapatkan BBM untuk digunakan sehari – hari”, ucap Kabag Ops Polres Matra.
Nasaruddin Sokong dalam hal ini pihak SPBU Bulu Cindolo mengatakan juga menyampaikan bahwa, di tahun 2012 sampai dengan 2017, Pasokan BBM bersubsidi di SPBU Kab. Pasangkayu berjumlah 24 Ton Perhari. Sedangkan 2018 sampai dengan 2019, Pasokan BBM di SPBU Kab. Pasnagkayu mengalami pengurangan menjadi 8 sampai 10 Ton Permalam. Begitu juga kendaraan pada 2018 sampai dengan 2019, Volume kendaraan mengalami Peningkatan sehingga apabil 8 ton sampai dengan 10 ton itu tidak mencukupi.
“Adapun Alasan kami melayani pengisian BBM mengunakan jerigen pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2017 mengunakan rekomandasi dari SDM. Namun, pada tahun 2018 sampai dengan 2019 diambil alih dari Provinsi”. Ujarnya Pihak SPBU Bulu Cindolo.
Untuk sementara, Rekomendasi dari Desa Setempat yang diketahui oleh Camat saja, apabila ada yang menanyakan maka kabari kami di Provisi agar kami menjelaskannya.Ucap Pihak SDM Provinsi.
Hasil rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kab.Pasangkayu bersama Polres Matra dan OPD terkait serta Kepala SPBU Sekabupaten Pasangkayu terhadap kelangkaan Bahan Bakar Minyak di wilayah Kab.Pasangkayu yakni,
1. Membentuk Tim Evaluasi dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah khususnya dinas terkait untuk mengontrol keluar masuknya kouta BBM diseluruh SPBU Kab.Pasangkayu.
2. Komisi II meminta kepada Kepala SPBU agar memberikan data yang Kongkrit terkait pembelian BBM.
3. Sebelum Kouta BBM mencukupi, sebaiknya kepada pihak SPBU tidak melayani pembelian Jerigen dari luar area Kab.Pasangkayu.
4. Komisi II akan membuat Rekomendasi untuk dapat ditindak lanjuti dalam hal pembentukan Tim Evaluasi dan menunggu agenda rapat selanjutnya.
5. Suplay pembelian Jerigen agar Volumenya di kurangi dan.
6. Pembelian BBM untuk para nelayan agar melampirkan surat pengantar dari dinas Perhubungan.
(**)