PASANGKAYU, SUARANEGERI – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Kades) Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), di Kantor Desa Pangiang, Kamis (5/9/2019).
Berhubung Kepala Desa sebelumnya ikut dalam pemilihan Legislatif 2019. Maka dari itu untuk menjalankan roda pemerintahan Desa serta pembangunan tetap berjalan dengan maksimal, maka diadakan Pemilihan Antar Waktu (PAW).
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Arfan Lasibe, Kapolsek Bambalamotu, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Serta Perangkat Desa dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Arfan menyampaikan bahwa, agar musyawarah yang dilakukan ini dapat berjalan kondusif dan dapat menerima hasil akhir yang diterima oleh semua calon kandidat.
“Saya inginkan dalam pemilihan kali ini dapat berjalan lancar dan dapat kondusif dan semua calon dapat menerima menang kalah”, Ujarnya.
Dari pemilihan Kepala Desa antar waktu, ada dua kandidat calon yakni, nomor 1(satu) Haris, nomor 2 Rizal. Hak wajip pilih yang berhak memilih sejumlah 111 orang pemilih yang terdiri dari BPD, Tokoh Masyarakat, dan Kepala dusun serta perangkat desa dari masing-masing dusun.
Penulis : Anita Puspita Sari
Sumber: fb.Humas Mamujuutara