ADVETORIAL

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan KUA-PPAS 2020 Bersama PEMDA Kabupaten Pasangkayu

Pasangkayu, Suara Negeri – DPRD Pasangkayu gelar Sidang Paripurna persetujuan bersama Ranperda LPJ Pemkab Pasangkayu 2018. Sekaligus penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di gedung Persidangan DPRD Pasangkayu, Rabu 3 Juli 2019.

Rancangan KUA-PPAS 2020 tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pasangkayu, H.Agus Ambo Djiwa kepada Ketua DPRD Pasangkayu H.Lukman Said.

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu, H. Lukman Said didampingi Wakil Ketua I, H.Yaumil Ambo Djiwa bersama Wakil Ketua II, Musawir Azis Isham yang dihadiri Bupati Pasangkayu, H. Agus Ambo Djiwa serta Para Anggota DPRD Pasangkayu dan perwakilan OPD Kabupaten Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H.Lukman Said mengatakan bahwa, Ia sangat mengapresiasi penyerahan KUA-PPAS 2020 tersebut. Di Indonesia baru beberapa Kabupaten saja yang sudah melakukan hal tersebut. Olehnya itu, ia menegaskan kepada semua anggota DPRD Pasangkayu agar supaya sungguh-sungguh dalam melakukan pembahasan dan bisa diselesaikan tepat waktu.

“Saya melihat masih banyak teman-teman yang kurang sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Malas ikut paripurna contohnya. Saya minta pimpinan fraksi memberi teguran keras kepada anggotanya yang malas berkantor,” tegas Lukman kepada anggota nya disidang paripurna tersebut.

Di tempat yang sama. Bupati Pasangkayu H.Agus Ambo Djiwa mengatakan bahwa, penyerahan rancangan KUA-PPAS 2020 ke DPRD Pasangkayu tersebut telah sesuai dengan amanat pasal 301 ayat 2 Permendagri Nomor 13/2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Yakni diserahkan paling lambat pekan kedua di bulan Juli. Disebutkan pula KUA-PPAS ini memuat Rencana Kerja Pembangungan Daerah (RKPD) 2020 yang mengangkat tema “penguatan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur guna pemerataan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah.

“Sasaran pembangunan yang ingin dicapai pada tahun 2020 yakni pendapatan perkapita kisaran Rp60 hingga Rp62 jutaan, pertumbuhan ekonomi 7 hingga 8 persen, penurunan tingkat pengangguran sekira 2 hingga 4 persen, dan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 3 hingga 4 persen,” ungkapnya.

Sementara, rancangan kebijakan umum APBD 2020 yakni Rp818 miliar lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp32 miliar lebih, dana perimbangan Rp671 miliar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp114 miliar lebih.

Kemudian pembelanjaan daerah yang di alokasikan pada urusan konkuren Rp846 miliar lebih, yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp397 miliar lebih dan belanja langsung Rp449 miliar lebih. Dengan demikian maka akan terjadi defisit sekira 3,5 persen atau Rp28 miliar lebih.

Belanja langsung yang menjadi urusan konkuren Rp449 miliar lebih, sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp397 miliar lebih.

“Dalam konteks Pasangkayu disebut money follow program Nawa Jiwa. Ini mensyaratkan kepada Pemerintah Daerah memastikan bahwa hanya program yang betul-betul bermanfaat dan mendukung program Nawa Jiwa yang akan dialokasikan. Bukan lagi berdasarkan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah,” tegasnya.(***/As/Adv)

Popular

To Top