Pasangkayu, mediasuaranegeri.com – Penyelenggara pemilu di TPS 5 Balanti diduga kuat telah terjadi penggelembungan suara.
Hal tersebut diketahui ketika ada laporan salah seorang saksi Partai yang turut berkompetisi di tingkat DPRD Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Dapil 3 Babula (Baras, Bulutaba, dan Lariang) saat ditemui wartawan di Baras, Minggu (21/4/2019) lalu.
“Dugaan kami ada penambahan suara sebanyak 50 berdasarkan formulir C 1 yang kami terima, karena tiba-tiba muncul angka 5 di atas tanda silang di Kolam Partai lain, pada formulir C 1 milik Panwaslu yang sempat saya foto,” Ungkapnya saksi.
Menurut saksi bahwa terdapat beberapa kejanggalan terhadap formulir C 1 yang di bagi oleh PPS ke saksi dengan formulir C 1 milik Panwaslu. Semestinya C 1 tersebut tidak boleh terjadi perbedaan yang mencolok.
Laman: 1 2