Pasangkayu||mediasuaranegeri.com – Polda Sulbar lakukan Test Psikologi Maping di ruangan Aula Wirasatya 69 Polres Mamuju Utara (Matra) yang diikuti 67 anggota Polres dan Jajaran, Kamis (28/03/2019).
Personil Polres Mamuju Utara Polda Sulbar yang akan mengajukan memegang senjata api dalam bertugas serta Perwira yang memiliki jabatan, harus melakukan test psikologi.
Menurut Sumda Polres Mamuju Utara Kabag Sumda Polres Matra Kompol Muhammad Imbar Bakri S.Pd, SH.MH, bahwa pelaksanaan test psikologi ini diikuti oleh Perwira dan Bintara Polres Mamuju utara dan jajaran yang menduduki jabatan sebagai Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kanit serta Bintara yang bertugas dibidang Opsnal atau Lapangan. Lewat Test Psikologi akan diketahui kemampuan personel Polres Matra dalam mengendalikan diri saat memegang senjata. Hasil Test Psikologi sendiri akan bisa dilihat dalam kurun waktu dua minggu ke depan. Ujarnya.
Kasubbag Psipers Bagpsi Ro Sdm Polda Sulbar Kompol Fitriadi Asnawi S.Ik,M.Ik didampingi oleh Ps.Paur Subbagpsipol Bagpsi Ro Sdm Polda Sulbar Ipda Dedy Afrijal M.Psi, Psikologi sebelum test dimulai menyampaikan kepada semua Personil agar saat mengerjakan soal psiko ini diharapkan agar konsentrasi dan tenang serta menyimak dengan baik segala bentuk pertanyaan yang di sajikan.
Nantinya, Setelah Test dilaksanakan maka pihak SDM Polda Sulbar bisa mengetahui hasil test dan menyimpulkan Personil Bintara dan Perwira mana saja yang berhak memegang senpi di kepolisian Polres Mamuju Utara.
Ditempat yang sama, sebelum Test psikologi maping dilaksanakan oleh Polda Sulbar. Kapolres Matra menyampaikan bahwa setelah dilaksanakannya Pemeriksaan Psikologi Guna Mapping Psikologi dan Pinjam Pakai Senjata Api Organik hari ini, “maka saya perintahkan kepada Propam untuk aktif melakukan Pemeriksaan terhadap personil yang masih memegang Senjata Api namun sudah mati kartunya agar ditertibkan dan senjatanya ditarik”. Ucap Kapolres Matra.
Lanjut ia katakan, Bagi personil yang lulus Pemeriksaan Psikologi ini, kedepan agar memperbaharui kembali kartunya. Gunanya untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan pada saat memegang Senjata Api karena walaupun kita benar kalau tidak memiliki atau mengantongi Surat Senpi atau yang masih berlaku maka kita tetap salah. Ujarnya.(J.y/Asw)
Editor: tim suaranegeri