Pasangkayu||mediasuaranegeri.com – Kapolres Mamuju AKBP Made Ary Pradana S.Ik,MH menghadiri Deklarasi Pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Pasangkayu yang bertempat di Aula Kantor Pengadilan, kemarin (05/03/2019).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolres Mamuju Utara AKBP Made Ary Pradana S.Ik, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu Imanuel Rudi Pailang,SH,MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu Estafana Purwanto, SH, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pasangkayu Junaedi SH.MH, Staf Rutan Pemasyarakatan Pasangkayu Husni Mudjid SE, Dandim 1427 Pasangkayu diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Rosadi S.Pd, Bupati Pasangkayu yang diwakili oleh Asisten II Drs.Musbar Lasibe M.Si, Para Hakim, Para Panitera dan Pegawai di Pengadilan Negeri Pasangkayu.
Sebelum dilakukan penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu Agus Setiawan, SH, SP. Not, memaparkan Pencanangan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Pasangkayu menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu Menyampaikan bahwa, Pengadilan Negeri Pasangkayu pada dasarnya telah melaksanakan sejak tahun 2017, Sarana dan Prasarana sudah di lengkapi. Pelayanan satu pintu, Pelayanan Elektronik, Pengawasan Elektronik.
“Kita sudah publikasikan kepublik sebagai pertanggung jawaban. Semoga dapat dukungan dari kita semua untuk menciptakan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM”, Katanya.
Dalam Kesempatan tersebut, Agus juga menekankan kegiatan penandatangan ini bukan hanya seremonial semata, Tapi harus diwujudkan dalam pelakasanaan tugas setiap hari.
Setelah mendengar Paparan Singkat Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu, selanjutnya dilaksanakan Komitmen Bersama Oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu bersama Jajarannya Serta Penanda tanganan Pencanangan Zona Integritas yang dilakukan Oleh Kapolres Mamuju Utara, Kepala Kejari Pasangkayu, Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu, Kasdim 1427 Pasangkayu, Staf Rutan Pasangkayu, Para Hakim dan Panitera serta Pegawai Pengadilan Negeri Pasangkayu.
Ditempat yang sama Kapolres Mamuju Utara menyampaikan sangat mendukung semua instansi seperti Kejaksaan dan Pengadilan negeri untuk menciptakan wilayah bebas korupsi.
Ia menegaskan, dalam mewujudkan itu semua pihak harus berkoordinasi seluruh stakeholder untuk meniadakan Korupsi ini. Yang paling penting lagi adalah komitmen bersama semua untuk mewujudkan hal itu.
Sementara itu, Kapolres Mamuju Utara, AKBP Made Ary Pradana S.IK,MH menyatakan sebenarnya bukan hanya Pengadilan saja yang mencanangkan zona integritas WBK dan WBBM tersebut. Pihaknya dari Polres Sementara Persiapan Mewakili Polda Sulbar menjadi WBK. Sehingga pihaknya meminta kerja sama maupun dukungan dari semua pihaknya untuk mendapatkan zona integritas itu.
”Kalau tidak salah bulan Mei atau selesai Pilpres ini Tim dari Mabes Polri akan turun melakukan penilaian, makanya dari sekarang kami sudah berbenah diri,” ucapnya.(hpm/asw)