Mediasuaranegeri.com||Advertorial – RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PASANGKAYU, Selasa 05 Maret 2019 Digedung DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan Agenda :
1. Rancangan Peraturan Derah tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Sarang Burung Walet.
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah.
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing.
4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin.
Beberapa Anggota DPRD Pasangkayu beserta perwakilan OPD Kabupaten Pasangkayu dan Camat saat menghadiri Rapat Paripurna Penyerahan 6 (enam) Ranperda 2019. Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu H yaumil Ambo Djiwa dan Sekertaris DPRD Kabupaten Pasangkayu saat menandatangani kesepakatan 6 (enam) Ranperda 2019. Kemudian Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu H. Yaumil RM Ambo Djiwa menerima Ranperda 2019.(Aswar/Adv)