Pasangkayu,Sulbar||mediasuaranegeri.com – Setelah menandatangani MOU Antara Kepolisian Republik Indoneaia dan Kementrian Sosial Republik Indonesia dengan yang Tertuang Dalam Nomor 1 tahun 2019 Dan Nomor B/6/I/2019 tanggal 12 Januari 2019 Tentang Bantuan Pengamanan Dan Penegakan Hukum Pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial.
Olehnya itu, Polres Mamuju Utara Menindak lanjuti MOU Antara Polri dan Kementrian Sosial Republik Indonesia dengan membentuk Satuan Tugas Khusus atau Satgas Pada tanggal 30 Januari 2019 yang di Komandoi oleh Kompol Jufri Hamid,S.Sos selaku Kasatgasres untuk wilayah Polres Mamuju Utara.
Satuan Tugas ini terdiri dari berbagai Satgas yakni, Satgas Pengamanan dan Pendistribusian Bansos, Satgas Pendataan Dan Sosialisasi, Satgas Media dan Satgas Polsek Jajaran yang masing-masing di Koordinir Oleh Kasubsatgas.
Berbagai Kegiatanpun telah dilaksanakan oleh setiap satgas, diantaranya untuk Satgas Pengamanan dan Pendistribusian Telah melakukan Koordinasi ke Dinas Sosial Kab.Pasangkayu namun sampai saat Ini datanya belum Valid. Sedangkan Satgas pendataan dan sosialisasi juga telah aktif melakukan pendataan dan lewat perpanjang tangannya di Bktm telah Aktif melakukan pendampingan terhadap Kepala Desa atau Kepala Dusun saat melakukan pendataan dan sosialisasi di Desa masing-masing.
Menurut Kasatgasres Pam dan Gakkum Bansos Polres Matra Kompol Jufri Hamid S.Sos, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pileg April 2019 sudah didepan mata, Sangat rawan bantuan dari Pemerintah disalah gunakan dan di Politisasi. Olehnya itu, Selaku Kasatgasres Polres Matra Jufri menyambangi Kantor Bawaslu Kab.Pasangkayu dan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Ardi trisandi, S.Pd.i
Dalam koordinasinya, Kasatgasres mengajak untuk bersinergi dan saling berbagi informasi apabila menemukan dugaan penyelewengan Bantuan Sosial yang dimanfaatkan oleh oknum ataupun kelompok tertentu khususunya yang berhubungan dengan Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Ardi Trisandi, S.Pd.i menyampaikan bahwa pihaknya akan bersinegi dan saling berbagi informasi apabila menemukan dugaan penyelewengan Bantuan Sosial yang dimanfaatkan oleh oknum ataupun kelompok tertentu khususnya yang berhubungan dengan Pemilu 2019,Ujarnya.(hpm/asw)