RAGAM

Patuhi Peraturan Menteri, PT. Astra Agro Lestari (AAL) Ikuti Simulasi Penanganan Kebakaran

Mamuju||mediasuaranegeri.com  – PT Astra Agro Lestri (AAL) Grup Tbk Area Celebes 1 (C1) ikut berpartisipasi dalam kegiatan simulasi, pelatihan, dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala yang berlangsung di halaman depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin (11/2/2019).

Hal tersebut dilakukan Astra Group sebagai tindaklanjut dari Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) RI Nomor KEP-186/MEN/l999 tentang unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja.

Dalam peraturan tersebut diwajibkan bagi pengurus atau pengusaha untuk mencegah, mengurangi, dan melakukan pelatihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja.

“Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 7 orang peserta yang terdiri dari karyawan dan security keamanan dalam internal PT Mamuang dan PT Letawa anak perusahaan PT AAL Grup Tbk Area C1 di Kabupaten Pasangkayu” kata M Ikrar Hadi Nata, Health, Safety and Environment (SHE) PT. Mamuang, kepada Wartawan, senin (11/2).

M Ikrar menyampaikan tujuan dari pelatihan tersebut dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keahlian tentang teknik-teknik pencegahan dan penanggulangan kebakaran di tempat atau di lingkungan kerja (diwilayah perusahaan).

“Yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini adalah mengaplikasikan teknik penanggulangan dan pemadaman kebakaran berdasarkan media pemadaman termasuk cara penggunaan selang hydrant, sebab membutuhkan keahlian khusus dari petugasnya,” papar Ikrar.

Menurutnya peralatan yang digunakan pun lebih beragam, dan secara garis besar, metode tersebut memanfaatkan tenaga air untuk memadamkan api yang menyala.

“Penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) relatif lebih mudah dan lebih aman. Dari jarak 3 hingga 5 meter, pemadam menyemprotkan APAR ke material yang terbakar. Unsur kimia dari APAR akan menghentikan reaksi pembakaran” jelasnya.

(Editor: IWO PASANGKAYU)

Popular

To Top