TNI/POLRI

Polres Mamuju Utara Mengawal Penuh Pendistribusian Bansos Rp. 53 Triliun

Pasangkayu,Sulbar||mediasuaranegeri.com – Polres Mamuju Utara Bertekad Untuk Mengawasi Bantuan Sosial  (Bansos) agar dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran, karena sangat rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik menjelang Pilpres dan Pileg Bulan April 2019 Mendatang.

Pemerintah pusat pada tahun 2019 ini telah meningkatkan anggaran bantuan sosial (Bansos) dari Rp.39 menjadi Rp53 triliun. Penambahan anggaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lebih banyak lagi masyarakat yang kurang mampu. Bansos 2019 yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari, Beras Sejahtera (Rastra), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan, Bansos Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).

Olehnya itu, Kemensos telah membuat pedoman penyaluran Bansos agar terlaksana dengan 6 T (Tepat) yakni, Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat jumlah, Tepat harga, Tepat kualitas dan Tepat administrasi.

Maka untuk mewujudkan pendistribusian Bansos dengan 6 Tepat tersebut maka, pada tanggal 10 Januari 2019 yang lalu, Menteri Sosial Agus Gumiwang dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) yang kemudian ditindak lanjuti dengan Pembentukan Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Bansos di tingkat Mabes, Polda dan Polres.

Polres Mamuju Utara Sendiri telah Aktif Melakukan Publikasi lewat Media Sosial dan Mengajak Masyarakat untuk sama-sama melakukan Pengawasan agar Bansos tidak disalahgunakan, karena sama saja Menghianati Rakyat.

Menurut Kapolres Mamuju Utara AKBP Made Ary Pradana S.Ik,MH, Kalau tidak ada pengawasan maka akan rawan disalah gunakan. Olehnya itu, untuk mengantisipasi supaya hal tersebut tidak terjadi, Kapolres Matra memerintahkan Kepada para BKTM (Babinkhamtinmas) agar Aktif melakukan sambang dan menginformasikan jika di wilayahnya terjadi penyimpangan atau penyelewengan Bantuan Sosial tersebut. Ucapnya

Lanjut ia sampaikan, ada Beberapa Faktor sehingga Bansos tersebut Rawan di Selewengkan yakni Keluarga Penerima Manfaat tidak memahami secara rinci apa yg menjadi haknya dan berapa jumlah yang akan diterimanya, Keluarga Penerima Manfaat sungkan atau bahkan tidak berani menanyakan dan meminta kekurangan hak yang harus diterimanya kepada yang menangani Bantuan tersebut, serta Penyalur Bansos dan Pendamping menyalahgunakan perannya seolah-olah mereka berkuasa atas para Keluarga Penerima Manfaat dan Bansos berasal dari program pemerintah pusat, rawan dibelokkan seolah-olah atas upaya dan pemberian orang tertentu atau partai tertentu, Jelasnya Kapolres matra.

Dari Hasil Analisa Maka ada berbagai Modus Penyelewengan Bansos yang bisa saja terjadi seperti, Pendamping berperan aktif untuk mengumpulkan ATM PKH dan kartu kombo Keluarga Penerima Manfaat dan melakukan penarikan dana dan belanja barang sendiri, Dana yang diterima dipotong oleh penyalur dan barang yang dibelanjakan tidak sesuai dengan jumlah dan kualitasnya serta Masuknya motif politik ketika pendamping dan penyalur mengintimidasi keluarga penerima manfaat untuk memilih calon tertentu saat pembagian barang dan Keluarga penerima manfaat harusnya dapat mandiri utk menarik dana PKH di Bank dan belanja di e-warong, dibelokkan seolah-olah penarikan dana dan belanja hanya dapat dilakukan oleh pendamping.

Olehnya itu Menurut Kapolres Matra, bahwa Manusia yang berani menyelewengkan Bansos sesungguhnya moral mereka telah rusak, ditengah kekurang mampuan beberapa masyarakat kita. Program pemerintah untuk mensejahterahkan merekapun di selewengkan untuk motif ekonomi, jelasnya.

“Inilah yang menjadi fokus kita bersama. Kita akan menjerat oknum penyalur yang jahat dengan penegakan hukum dan mencerdaskan para penerima manfaat utk tahu apa yang menjadi hak-nya”, Ucapnya Made Ary.

Ada Beberapa hal yg perlu kita lakukan bersama untuk mengantisipasi sehingga Bantuan Sosial tersebut bisa tersalur dengan Baik dan tepat sasaran yakni, Kita senantiasa Mensosialisasikan dan mengedukasikan terus-menerus kepada warga agar mereka memahami apa yang harusnya diterima, berapa jumlah diterima, kapan diterima dan cara penerimaannya sesuai dengan pedoman pendistribusian Bansos. Agar warga lebih Waspada terhadap Penyalur, Pendamping ASN, dan penyelenggara hingga ketingkat RT-RW yang hiperaktif utk mengambil kartu ATM dan kartu kombo penerima manfaat dan mewakili penerima manfaat utk ambil uang PKH dan barang BPNT, Apabila menemukan Kecurangan dalam Pendistribusian Bansos tersebut, agar melaporkan kecurangan dan penyelewengan tersebut ke Posko Satgas di Polres masing-masing maupun di Polsek terdekat berdasarkan fakta-fakta, jelasnya Made Ary.

Sumber: Humaspolresmatra

Popular

To Top