Pasangkayu,Sulbar||mediasuaranegeri.com – Kepolisian Resort Mamuju Utara telah membentuk satuan tugas (satgas) Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Bumi Pasangakayu. Satgas ini melakukan pengawasan dalam penyerahan dana tersebut kepada keluarga penerima manfaat (KPM) guna mengantisipasi terjadinya penyelewengan.
Kapolres Mamuju Utara AKBP Made Ary Pradana S.Ik mengatakan bahwa pembentukan Satgas Bansos tersebut untuk menindak lanjuti nota kesepahaman antara Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan Polri beberapa waktu lalu. Karena ada berbagai jenis dan bentuk bantuan yang akan didistribusikan serta klasifikasi penerima bansos.
‘’Kita (Polres Matra) sudah memiliki Satgas Bansos yang akan mengawasi pendistribusiannya,” ucap Made Ary, Senin (04/2/2019)
Dalam penyaluran dana tersebut, kata dia, ada beberapa potensi kerawanan dan penyimpangan di antaranya, masih terdapat beberapa wilayah yang belum melaksanakan update data penerima Bansos. Sehingga berdampak pemberian Dana Bansos yang tidak tepat sasaran serta berpotensi terjadinya konflik sosial dan ketidak percayaan publik terhadap pemerintah.
Lanjut ia menjelaskan bahwa tugas pokok satgas tersebut meminimalkan terjadinya kesalahan atau kejahatan/tindak pidana dalam pelaksanaan distribusi Bansos Pemerintah Pusat. Hal ini dilakukan dengan kegiatan pendampingan dan pencegahan serta penegakan hukum yang proporsional dan profesional dalam rangka menjaga kelancaran, keamanan pelaksanaan distribusi bansos.
‘’Kita berharap penyaluran bantuan sosial ini dapat terselenggara dengan baik, tersalur kepada yang membutuhkan tanpa adanya penyimpangan,” Ujar Made.
Pemberian Bansos kepada KPM tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan menggunakan kartu e-combo.
Kondisi itu sebut Kabag Ops Polres Matra, berpotensi terjadi penyimpangan dalam pendistribusian bantuan di lapangan. Kemudian pengambilan uang tunai dilakukan secara kolektif kepada pendamping Desa juga rawan dilakukan penggelapan, dan kegiatan seremonial pembagian Bansos berpotensi terjadi berdesakan dan timbulnya korban jiwa.
‘’Terhadap program bantuan sosial dalam bentuk pembangunan fisik dan pengadaan barang, berpotensi terjadi KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dalam pengadaannya. Selain itu kurangnya sosialisasi berpotensi timbul selisih paham di masyarakat lantaran adanya perbedaan penerimaan besaran Dana Bansos,” Ujarnya.
(hp/as)
tim: msn.com