Pasangkayu (Sulbar), mediasuaranegeri -Pembakaran Blangko KTP Elektronik tersebut di pimpin langsung oleh Bupati Pasangkayu H. Agus Ambo Djiwa didampingi Kadis Catatan Sipil Drs. Irfan Rusli Sadek, M.Si serta disaksikan Wakapolres Matra AKBP Takdir Daud, SH., Sekda Kab.Pasangkayu Firman, S.Pi.,MP., Asisten III Ikhsan S.Sos., Inspektur Inspektorat Rahmat S.Sos.M.Si., Kasat Polpp Kab. Pasangkayu, Kepala Badan Kesbangpol Andi Rahmat S.Sos dan Kepala Bidang Dukcapil Matra I Made Widiasa, S.Pd., Kasat Intelkam IPTU Rahmatullah, SE., Ketua KPU Matra, Ketua Panwaslu Kab. Pasangkayu dan Pejabat Lainnya, di Belakang Halaman Kantor Bupati Kab.Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Senin 17 Desember 2018.
Sebelum pemusnahan dengan cara dibakar, Bupati Kab. Pasangkayu H. Agus Ambo Djiwa menyampaikan bahwa pemusnahan KTP-EL tersebut karena rusak yang tidak disengaja, ada yang gagal cetak, dan salah, serta pindah alamat.
“Pemusnahan blangko KTP ini dilakukan untuk menjaga Kenetralan Pemerintah Kab.Pasangkayu bahwa siap menyongsong Pemilu yang aman dan damai di Kab. Pasangkayu. Sebanyak 4699 yang sebentar ini akan dimusnahkan supaya tidak jadi polemik Nasional”, Ucapnya Agus.
Blangko KTP elektronik (KTP-EL) yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut sebanyak 4699 Keping, Rusak Fisik sebanyak 1.180 Keping, Gagal Cetak 312 Keping dan Perubahan Elemen Data 3207 Keping.
Setelah Pemusnahan Blangko E-KTP dilanjutkan Penanda tanganan Berita Acara E-KTP yang Rusak atau Invalid oleh Waka Polres Matra AKBP Takdir Daud SH., Inspektur Inspektorat Rahmat S.Sos.,M.Si., Kepala Badan Kesbangpol Andi Rahmat S.Sos., Kadis Catatan Sipil Drs. Irfan Rusli Sadek, M.Si.
J.Y/msn.com