NASIONAL

JAM Pidsus Kejaksaan Agung Meraih Predikat WBK Menuju WBBM

Jakarta,mediasuaranegeri.com – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penganugerahan diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo di Hotel Sultan Jakarta, Senin 10 Desember 2018.

Penetapan WBK – WBBM terkait zona integritas yang merupakan bagian dari upaya penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui Reformasi Birokrasi.

“Dengan memperoleh WBK – WBBM, Pidsus diharapkan dapat menghadirkan wajah penegak hukum yang mampu memahami, menerapkan kebijakan pemerintah serta bermanfaat bagi pembangunan Nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita Negara yaitu masyarakat adil dan makmur,” kata JAM Pidsus M. Adi Toegarisman.

WBK – WBBM merupakan penerapan dari Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Pada aturan tersebut, pemerintah menetapkan tiga target utama perubahan yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Adapun pelaksanaan program reformasi birokrasi pada unit kerja diwujudkan dalam upaya Pembangunan Zona Integritas.

“Tidak mudah untuk memperoleh predikat WBK – WBBM, JAM Pidsus harus melalui proses seleksi yang ketat dan bersaing dengan seluruh jajaran eselon I Lembaga Penegak Hukum. Prosesnya secara garis besar dibagi menjadi pembangunan zona integritas dan proses pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM,” ungkapnya.

Sebagai langkah awal gerakan perubahan, dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI yang dipimpin JAM Pidsus. Pada kegiatan ini semua jajaran Gedung Bundar menandatangani okumen pakta Integritas sebagai bentuk komitmen melakukan perubahan.

“Melalui WBK – WBBM saya meminta jajaran Pidsus berubah secara kafah, tidak hanya ragawi tetapi juga sikap dan mental,” ujar JAM Pidsus.

Penerapan WBK dan WBBM diwujudkan dalam 6 rencana aksi komponen perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Melalui 6 rencana aksi tersebut diharapkan dihasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik, sebagai komponen hasil,” ujar dia.

Sementra Sekretaris JAM Pidsus Fadil Zumhana menekankan langkah yang dilakukan pihaknya tak ingin penerapan WBK – WBBM sekedar seremonial, Bidang Pidsus Kejaksaan membuat sejumlah terobosan. Salah satu perubahan nyata yang dilakukan jajaran Gedung Bundar adalah membangun Case Managemen System (CSM), dimana seluruh penanganan perkara terkoneksi satu sama lain.

“Lalu pada setiap ruang pemeriksaan terpasang kamera pemantau yang dapat merekam secara audio visual dan terhubung langsung dengan ruangan pimpinan. Pengawasan yang ketat serta supervisi yang dilakukan secara berjenjang diharapkan dapat meminimalisir celah terjadinya penyimpangan,” ucap Sekretaris JAM Pidsus Fadil Zumhana.

Secara simultan, kata dia Bidang Pidsus Kejaksaan juga terus meningkatan kompetensi dan kapabilitas jaksa dalam menangani perkara dengan membuat beragam pelatihan. Pembentukan Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi atau Satgassus P3TPK merupakan salah satu upaya akselerasi yang dilakukan.

“Anggota Satgassus P3TPK merupakan jaksa terpilih yang diharapkan dapat menjadi inovator sekaligus katalisator penanganan perkara rasuah,” papar dia.

Selain itu sambung Jampidsus, sebagai pamungkas, jajaran JAM Pidsus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Upaya ini pada akhirnya diharapkan bermuara pada peningkatan kepercayaan masyarakat pada institusi Kejaksaan.

“Untuk mewujudkan indonesia bebas korupsi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia merupakan tanggung jawab besar, namun berbekal kecintaan pada negeri serta semangat untuk menegakan keadilan kami siap menghadapi tantangan,” tandas Adi Toegarisman.**

 

Popular

To Top