Jakarta-Badan Diklat (Badiklat) Kejaksaan RI secara resmi menutup dan melantik Diklat Kepemimpinan Tingkat III (Diklat PIM Tk.III) angkatan II Kejaksaan. Upacara penutupan berlangsung di lantai 6 Aula Adhyaksa Loka, Kampus B Badan Diklat Kejaksaan RI, Ceger, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Kepala Badiklat Setia Untung Arimuladi mengatakan, salah satu bentuk program pengembangan ASN dilakukan melalui program Diklat. Pelatihan adalah proses terencana untuk mengubah sikap atau perilaku, pengetahuan dan keterampilan melalui pengalaman belajar untuk mencapai kinerja yang efektif dalam sebuah kegiatan atau sejumlah kegiatan.
“Pelatihan dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan pegawai baik secara horizontal maupun vertikal. Secara horizontal berarti memperluas keterampilan jenis pekerjaan yang diketahui, sedangkan vertikal memperdalam satu bidang tertentu,” jelas Setia Untung dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Diklat pegawai negeri akan memberi kontribusi pada peningkatan produktifitas, evektivitas dan efesiensi organisasi. Pendidikan dan Pelatihan bagi pegawai harus diberikan secar berkala agar setiap pegawai terpelihara kompetensinya untuk peningkatan kinerja orgainasisasi.
“Salah satu bentuk peningkatan kompetensi manajerial dengan mengembangkan kompetensi kepemimpinan operasional pada pejabat eselon III yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di unit kerja masing-masing,” ujar dia.
Karena itu dia berharap tidak hanya memiliki kompetensi sesuai tugas dan wewenang Jaksa, namun hendaknya dalam dirinya terpatri sikap dan perilaku yang terpuji, jujur, taat azas, berkomitmen dan memiliki kemampuan merespon aspirasi dan nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat.
“Dengan tetap berpegang pada kepatuhan terhadap hukum dan menggunakan hati nurani, sehingga suatu saat nanti saudara akan mampu mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan dan lebih luas di negeri Republik Indonesia yang kita cintai,” pungkasnya
Dalam kegiatan penutupan Diklat Kepemimpinan Tingkat III diikuti sebanyak 29 dari seluruh 30 peserta. Namun, salah seorang peserta atas nama Andri Wiranova tidak dilantik lantaran, menjadi korban penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang Jabar beberapa waktu silam.
Peserta yang ikut diberikan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan ( STTPP ). Setia Untung juga memberikan penghargaan kepada lima peserta terbaik dalam penilaian sikap kepribadian dan prestasi akademik peserta Diklat PIM Tk.III angkatan II Tahun 2018 ini.
Adapun lima peserta itu adalah Kordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nana Riana, Kordianator pada Kejati Kalimantan Selatan Muhtadi, dan Kordinator Bangka Belitung Fahmi, sementara peringkat ke emapt Novan Hadian dari Kejati Jambi dan terakhir Tenriawaru asal kordinator Kejati Sulawesi Tenggara.**E.P
tim msn.com