SULAWESI TENGAH

Sekda: Kabupaten/Kota segera menyiapkan data yang benar-benar siap by name by address

Palu, Mediasuaranegeri.com – Pasca gempa bumi, tsunami dan likuifaksi yang menimpah Sulawesi Tengah sudah memasuki bulan ketiga. Pemerintah Sulawesi Tengah terus berupaya membangkitkan semangat warganya kembali dengan mendata melalui Pusat Data Informasi Bencana (Pusdatina).

Publik mulai mempertanyakan data warga terdampak bencana maupun kebutuhan untuk pemulihan.
Pusat Data Informasi Bencana (Pusdatina) yang dibentuk Pemerintah Provinsi masih terus lakukan validasi data. Data tersebut bersumber dari Kabupaten/Kota terdampak bencana, 28 September 2018.

Pusdatina menjadi penampungan data kemudian di validasi untuk disajikan ke publik serta menjadi acuan Pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan penanganan pengungsi.

Sekretaris Daerah Drs. Mohamad Hidayat selaku Ketua Pusdatina menjelaskan bahwa Pusdatina masih terus lakukan validasi. Tim validasi Pusdatina dibantu NGO dan Lembaga-Lembaga Internasional OCHA dan IOM (Lembaga PBB) terus lakukan validasi data dengan berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota selaku sumber data. Katanya Sekda.

Menurutnya, data ini penting untuk benar-benar di validasi untuk memastikan akurasi data agar tidak terjadi ketimpangan dikemudian hari. Mengapa validasi dan penyajian terlambat. Diakui Sekda, bahwa semua data dari Kabupaten/Kota terdampak belum final.

Pemerintah Provinsi selaku pengendali penanganan bencana di provinsi sangat ingin segera memastikan data tersebut.

“kepastian data harus benar-benar valid dari bawah. Mulai dari tingkatan RT, Kelurahan/Desa, hingga ke tingkat atas kemudian divalidkan di tingkat Provinsi”.Ucapnya Sekda.

Untuk itu Sekda meminta Kabupaten/Kota segera menyiapkan data yang benar-benar siap by name by address untuk disajikan ke Pusdatina.

“Kami ingin segera menyajikan data yang valid. Makanya Pusdatina berharap data dari Kabupaten/Kota benar-benar data yang final untuk di publishing”. harapnya Sekda.

Saat ini menurut Sekda, masih banyak data dari tingkat Kabupaten/Kota yang sementara ini masih terus dikoreksi.

“Jangan sampai ada data yang diajukan ke Pusdatina, misalnya jumlah KK sama dengan jumlah Jiwa. Berarti satu KK hanya dihuni 1 orang. Jika kita diasumsikan 1 KK ada empat jiwa, berarti akan ada selisih 3 di kali jumlah KK. Kalau ini terjadi ada warga yang tidak bisa tertangani karena ada kelebihan disitu. Tapi saat ini data ini sedang di revisi dilakukan perhitungan kembali di tingkat Kabupaten/Kota. Ini smua yang sedang dirampungkan”. Jelasnya Mohamad Hidayat Selaku Ketua Pusdatina.**hps/msn

Popular

To Top