MAMUJU, Mediasuaranegeri.com – Pemerintah Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi barat melaksanakan kegiatan pelatihan bagi Kelompok Tani sebelum pembagian pupuk gratis kepada 5 kelompok, di Kantor Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Pelatihan Kelompok tani tersebut dibuka oleh Kepala Desa Tanambuah Nasrullah dengan menghadirkan narasumber dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sampaga yang dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan keamanan setempat, diantaranya Kapolsek Sampaga, beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Koordinator PPL Kecamatan Sampaga, PPL Desa Tanambuah, Pendamping Hukum Desa Tanambuah LBH Lingkar Keadilan, Bhabinkamtibmas serta Perwakilan setiap Kelompok Tani se-Desa Tanambuah.
Kegiatan Pelatihan Kelompok Tani ini bagian dari program pemberdayaan kegiatan ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Tanambuah.
Pembagian pupuk gratis kepada 5 kelompok, yakni Siporennu, Sejahtera Sehati, Sumber Rejeki, Agro Wisata dan kelompok Harapan dan perkelompoknya menerima 100 sak pupuk khusus.
Dalam sambutannya, Kepala Desa (Kades) Tanambuah Nasrullah menyampaikan bahwa petani sekarang harus lebih bermutu dan hasil pertanian lebih berkualitas.
“Pelatihan ini untuk meningkatkan kualitas petani dan hasil panen yang baik serta pentingnya inovasi dalam pertanian untuk meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani,” ucapnya Nasrullah.
Dikesempatan yang sama, Ketua Koordinator PPL Kecamatan Sampaga dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan kelompok tani seperti ini sangat penting untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan para petani.
“Saya berharap kelompok tani di Desa Tanambuah ini dapat berinovasi dan menerapkan teknologi terbaru dalam bidang pertanian, sehingga hasil produksi dapat meningkat dan kesejahteraan para petani dapat terwujud,” tandasnya.
Dalam kegiatan ini di rangkaikan dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Kerjasama antara Pemerintah Desa Tanambuah Dengan LBH ( Lembga Bantuan Hukum) Lingkar Keadilan.(*)
(Dirman)
***
