POLITIK

Ketika Diberi Amanah, ADO – H. Damris Komitmen Akan Jalankan UU ASN P3K Mamuju Masa Kerja Sampai Pensiun

MAMUJU || SUARANEGERI – Paslon Ado -Damris (ADAMI) komitmen jalankan amanah UU ASN No 20 tahun 2023 pasal 55 mengenai batas usia pensiun, sehingga tidak akan ada lagi perjanjian 1 tahun atau 5 tahun. Teman – teman P3K bisa bekerja dengan baik tanpa takut atau ditekan untuk diberhentikan. Hal tersebut di sampaikan Hatta Kainang,SH selaku Tim kerja Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ado Mas’ud dan H. Damris (ADAMI) melalui WhatsApp, Jum’at 27/9/2024.

Di beberapa Daerah sudah melaksanakan Perpanjang SK P3K hingga Pensiun dan di Kabupaten Mamuju hal ini berlaku.

“Kalau periode ini belum di laksanakan, insyallah Ado – H. Damris akan melaksanakan ketika di beri amanah Masyarakat Mamuju 5 tahun kedepan. Regulasi sangat jelas sehingga punya dasar hukum yang pasti, kalau ada info mengatakan P3K itu bisa diberhentikan, itu berat kecuali P3K melakukan pelanggaran pidana,” tuturnya.

Lanjut Hatta, makanya pihaknya berharap P3K Mamuju tidak ikut – ikut berpolitik dalam pilkada Mamuju karna ada konsekuensi pasal pidana pemilu ketika terlibat dalam mendukung paslon tertentu.

“Janji paslon ADO – DAMRIS dalam menjalankan UU No 20 tahun 2023 tentang ASN jika di beri amanah pasti akan di lakukan untuk diberlakukan sampai pensiun,” tambahnya.(**)

To Top