MAMUJU || SUARANEGERI – SPBU (74.915.07) di Jl.Abdul malik pattana endeang, Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi barat diduga terus menerus menyalah gunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu dinilai menyepelehkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (KEPMEN ESDM RI).
Hal tersebut terkuak saat Media ini mendapati sebuah mobil jenis toyota kijang berwarna merah maron tengah parkir diarea SPBU 74.915.07 samping gudang yang berisikan sejumlah jerigen yang berbau Solar (B30) dan nampak juga sebuah motor memiliki gandengan khusus jerigen pada Rabu, 25 September 2024.
Selain itu, media ini juga mendapati puluhan jerigen yang juga berbau solar (B30) di gudang tempat mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut solar atau (B30). Namun disekitar temuan tersebut tidak nampak satu orang pun.
Setelah berita ini tayang, media ini akan berupaya untuk mengonfirmasi ke pihak SPBU 74.915.07 serta APH untuk menindak lanjut hal tersebut.(***)