PASANGKAYU || SUARANEGERI – Limbah PT Palma Sumber Lestari (PSL) yang bergerak di Bidang pengolahan tandang buah segar (TBS) di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, lagi – lagi merisaukan masyarakat Desa Buluparigi. Hal tersebut dikeluhkan langsung oleh Masyarakat setempat.
Salah satu perwakilan warga setempat yang enggan disebut identitasnya keluhkan limbah yang dibuang PT Palma ke sungai dalam kebun warga. Menurutnya, itu membahayakan manusia dan ekosistem lingkungan serta merusak keasaman air sungai yang sebelumnya digunakan untuk keperluan sehari-hari di kebun masyarakat.
“Terkait fakta yang terjadi dilapangan pengolahan limbah pihak PT Palma tidak tertip. Kolam limbahnya Over kapasitas,” ungkapnya kepada media ini, beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, Masyarakat terkena dampak akibat overnya kapasitas kolam limbah yang menyebabkan merembesnya ke lahan Masyarakat itu terindikasi melalui dokumentasi yang di peroleh dilapangan bahwa, pihak perusahaan telah melakukan pengelolaan limbah secara tidak tertip berdasarkan aturan DLHK (AMDAL) yang ada.
“Sampai hari ini Masyarakat yang sesuai dengan fakta, kami yang terkena dampak akibat overnya kapasitas kolam limbah yang menyebabkan lahan Masyarakat terkena rembesan akibat limbah tersebut,” tuturnya.
Selain itu, warga berharap, yang terkena dampak limbah menyebabkan rusaknya beberapa tanaman Masyarakat itu dilakukan koordinasi.
“Karena ini menyangkut kerugian materil yang dialami Masyarakat. Harapan kami seperti apa penyelesaiannya,” ujarnya.
Utamanya yang menjadi tuntutan Masyarakat yakni, persoalan lingkungan dan yang kedua, persoalan abrasi yang menyebabkan tanaman masyarakat itu mati dikarenakan pembanguan jalan oleh perusahaan.
“Sampai hari ini tanaman masyarakat rusak dan belum ada gantiruginya, dan yang ke tiga, terkait persoalan sertifikat yang bermasalah itu,” tandasnya.
Setelah berita ini tayang, redaksi media ini terus berupaya konfirmasi pihak PT Palma Sumber Lestari.
Laporan : Tim/*****