POLITIK

Selamatkan Demokrasi, Ketua DPC PPP Pasangkayu Beserta Kadernya Deklarasikan Diri Menjadi Relawan Kotak Kosong

PASANGKAYU || SUARANEGERI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pasangkayu, Herman Yunus, bersama puluhan kadernya menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu, Sulawesi barat (Sulbar), Sabtu (7/9/2024).

Diketahui, tujuan puluhan kader PPP mendatangi Kantor KPU Pasangkayu untuk mendeklarasikan diri sebagai Relawan kotak kosong di Pilkada Pasangkayu dengan membawa poster bertuliskan ‘Selamatkan Demokrasi Pasangkayu’.

Dalam deklarasinya, Herman Yunus selaku Ketua DPC PPP mengungkapkan tujuannya mendatangi KPU Pasangkayu untuk menyampaikan aspirasi terkait calon tunggal yang maju pada Pilkada 2024 di Kabupaten Pasangkayu.

Selain itu, Herman Yunus juga menjelaskan bahwa aksi tersebut murni gerakan DPC Partai PPP menyampaikan keprihatinan mereka terhadap calon tunggal pada Pilkada Kabupaten Pasangkayu.

“Pasca putusan MK, harusnya paslon tunggal di Pilkada ini tidak terjadi. Tapi sangat disayangkan hari ini kita diperhadapkan dengan calon tunggal,” ucapnya.

Lanjut Herman Yunus mengutarakan alasan mereka membentuk relawan kotak kosong ini yaitu, karena bagi mereka di Pilkada ini tidak ada calon terbaik.

Ketua DPC PPP itu kemudian menyerahkan kotak kosong secara simbolis kepada Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pasangkayu, Hasnur.

Sementara itu, Hasnur kepada media menegaskan bahwa kotak kosong merupakan pilihan yang sah dalam pemilu dan menyampaikan apresiasinya terhadap relawan yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Tentunya saya sangat mengapresiasi jika ada elemen-elemen masyarakat yang menyampaikan partisipasinya dalam bentuk apa pun itu, selama membantu menyukseskan pilkada di Pasangkayu,” ucapnya.

Lebih lanjut Hasnur juga mengatakan, masukan-masukan dari para relawan akan tetap menjadi pertimbangan pihak KPU kedepannya, dalam melaksanakan tahapan Pilkada.

“Kami dari KPU akan melakukan edukasi, apa pun bentuknya termasuk menunggu hasil contoh surat suara serta segala aturannya,” terang Hasnur. (*)

Most Popular

To Top