BERITA SULBAR

Rakor, Wakil Ketua I DPRD Sulbar Tekankan Komitmen Dalam Mengawal Proses Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK

SULBAR, SUARANEGERI – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Usman Suhuriah, menghadiri rapat koordinasi Rakor) percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju. Kamis, 5 September 2024.

Rapat tersebut dihadiri para Bupati se-Sulawesi Barat, pimpinan DPRD Kabupaten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.

Dalam rapat tersebut, Usman Suhuriah menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK merupakan cerminan dari kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Temuan-temuan dalam LHP harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja kita. Oleh karena itu, penyelesaian tindak lanjut LHP BPK sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan merupakan keharusan,” tuturnya.

Selain itu, Usman juga menjelaskan bahwa, DPRD memiliki peran pengawasan dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap Pemerintahan Daerah yang berlandaskan pada kepentingan publik.

“Pengawasan DPRD bersifat demokratikal-politikal, artinya kepentingan Masyarakat menjadi pedoman dan tolak ukur dalam pengawasan, sehingga DPRD berfungsi sebagai wadah politik yang menilai dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah,” ucapnya.

Lanjut Usman mengatakan, LHP atas kinerja Pemerintah Daerah menjadi alat bagi DPRD dalam menilai efektivitas, efisiensi, dan pencapaian program serta fungsi satuan kerja.

“LHP ini berguna bagi pengambilan keputusan untuk perbaikan kegiatan, program, dan fungsi Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, Usman menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal proses tindak lanjut dari rekomendasi LHP BPK.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam menindaklanjuti LHP BPK. Namun perlu diingat, penyelesaian tindak lanjut LHP bukanlah akhir, melainkan awal dari proses perbaikan berkelanjutan,” pungkasnya.(**/Adv)

To Top