SULBAR, SUARANEGERI – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) persiapan harmonisasi dalam rangka penyusunan dan pengkajian dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang dianggap strategis diantaranya, Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, pdi Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulba). Selasa 3 September 2024.
Rakor tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas terkait, serta sejumlah pakar dan praktisi yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan dan pendidikan.
Tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah memastikan bahwa proses penyusunan kedua Ranperda dilakukan secara terpadu dan harmonis, sehingga peraturan yang dihasilkan dapat diterapkan dengan efektif dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta rapat memiliki kesempatan untuk saling berbagi informasi dan pengalaman, guna memperlancar proses penyusunan dan pengkajian Ranperda.
Melalui pertukaran pengetahuan itu, kedua Ranperda yang sedang dirancang dapat menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang tepat guna, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat Sulawesi Barat.
Dalam rakor tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses penyusunan peraturan daerah yang transparan, inklusif, dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat.
“Dengan diusulkannya Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan ini, diharapkan terwujud masyarakat Sulawesi Barat yang lebih sehat, cerdas, dan memiliki daya saing tinggi di masa depan,” ucapnya.
Rapat koordinasi ini juga mencerminkan upaya berkelanjutan DPRD dalam membentuk peraturan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam aspek kesehatan dan pendidikan. Melalui sinergi antara berbagai pihak yang terlibat, proses harmonisasi Ranperda ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya dapat diimplementasikan dengan baik tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Sulawesi Barat.
Dengan adanya Ranperda tersebut, harapan akan terciptanya perubahan positif di sektor kesehatan dan pendidikan semakin nyata, serta memperkuat fondasi pembangunan manusia di Provinsi Sulawesi Barat.(**/Adv)