MAMUJU || SUARANEGERI – Sekelompok Pemuda Peduli Kampung berencana akan kembali malakukan aksi demontrasi dan memalang jalan di Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau, Mamuju, jika PT. Bonehau Prima Coal (PT. BPC) yang bergerak di bidang pertambangan Batu Bara tidak segera membuat jalan houling sendiri untuk mengangkut hasil tambangnya.
Diketahui, PT. BPC sejak beroperasi, perusahaan tersebut sering berkonflik dengan masyarakat sekitar yang tidak terima jika PT. BPC terus menggunakan jalan umum yang baru saja di Aspal untuk mengangkut hasil tambangnya, karena dinilai merusak jalan dan merugikan negara.
Terkait hal tersebut, Salah satu penggagas Peduli Kampung, Fortuna mengatakan, pihaknya tidak pernah menolak PT. BPC menambang hasil bumi di kampungnya, pasalnya, itu salah satu yang meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Lanjut Fortuna mengatakan, yang ditolak kelompoknya adalah penggunaan jalan umum oleh PT. BPC untuk mengangkut hasil tambang batu baranya, karena sudah merusak jalan yang baru saja dibangun pemerintah dan sangat mereka rasakan manfaatnya untuk mengangkut hasil perkebunan dan lainnya.
“Kenapa kami tolak PT. BPC menggunakan jalan umum, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat. Kami masyarakat Bonehau Kalumpang sudah sejak lama merindukan adanya jalanan aspal dikampung kami untuk memperlancar aktivitas kami, tapi masuknya perusahaan BPC ini membuat jalan kami hancur parah,” ucapnya kepada awak media di Mamuju, Selasa malam (3/9/2024).
Selain itu, Fortuna juga menegaskan, tuntutannya hanya sebatas penggunaan jalan, tidak lebih. Kenapa ini perlu ditegaskannya, karena pandangan sebagian masyarakat dirinya menolak adanya perusahaan PT. BPC di Bonehau Kalumpang, padahal itu tidak benar. Yang ditolaknya adalah penggunaan jalan umum.
“Kalau perusahaan punya jalan houling sendiri kita dukung, kenapa mau kita ganggu. Karena adanya perusahaan akan membantu membangun daerah dan kampung kami. Jadi tidak benar kami menolak perusahaan BPC” tegasnya.
Selain kerusakan jalan, yang ditakutkan masyarakat setempat jika PT. BPC terus menggunakan jalan umum maka akan meningkatkan kecelakaan, karena mobilitas angkutan perusahaan sangat padat.
“Bayangkan saja, PT. BPC memiliki sekitar 54 unit mobil truk dengan kapasitas muatan 8 ton permobil untuk mengangkut batu bara ke Pelabuhan Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Mamuju untuk di angkut ke Negara Thailand menggunakan kapal tongkang,” ungkapnya.
Setiap hari, Lanjut Fortuna, truk tersebut beroperasi menggunakan jalan umum minimal dua kali permobil sehari. Jika ini terus dilakukan, maka kerusakan jalan semakin parah dan tingkat kecelakaan masyarakat akan terus meningkat. Apalagi, sopir truk yang membawa batu bara sering ugal-ugalan saat berkendara.
“Kemarin sudah dua kali masyarakat ditabrak oleh mobil perusahaan PT. BPC. Kejadian pertama, masyarakat disambar oleh truk. Dan kejadian kedua salahsatu Pendeta disana dijatuhi ban serep mobil truk yang mengakibatkan tangan Pendeta tersebut patah dan dilarikan ke Rumah Sakit di Kota Mamuju. Apakah kita mau menunggu sampai ada masyarakat yang mati terlebih dahulu baru sadar kalau penggunaan jalan umum itu tidak benar,” tuturnya. (Tim)